Minggu, 19 Mei 24

Dua Saksi Kasus P3SON Abaikan Panggilan Kejagung

Dua Saksi Kasus P3SON Abaikan Panggilan Kejagung

Jakarta, Obsessionnews – Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mendalami penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Pengadaan Sarana Olahraga Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Tahun Anggaran 2011, berupa Peralatan Sport Science di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Tony T Spontana menyampaikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang Saksi dalam kasus tersebut.

Mereka adalah Sugeng Adhi Taslim selaku Sales dan Marketing Director PT. Tri Patria Andalan Medika, Fitriah Indah Dewi selaku Karyawan PT. Artha Putra Arjuna (Mantan Karyawan PT. Suromadu Angkasa Indonesia), Fredy Panggalo selaku Staf Administrasi PT. Artha Putra Arjuna dan M.B. Joko Irianto selaku Direktur Utama PT. Suromadu Angaksa Indonesia.

“Saksi Sugeng Adhi Taslim hadir memenuhi panggilan penyidik,” ujar Tony di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2015).

Tony menjelaskan, Sugeng diperiksa terkait dengan keberadaan PT. Tri Patria Andalan Medika yang diminta oleh Tersangka Rino Lade (RL) untuk membantu dalam memberikan dukungan perusahaan bagi PT. Putra Utara Mandiri yaitu perusahaan yang dipakai oleh Tersangka dalam lelang pengadaan P3SON Tahun Anggaran 2011, berupa Peralatan Sport Science di Kementerian Pemuda dan Olahraga RI.

“Termasuk pembuatan harga perkiraan sendiri mengingat PT. Tri Patria Andalan Medika merupakan distributor tunggal peralatan sport science,” katanya.

Sedangkan, masih kata Tony, saksi Fitriah Indah Dewi tidak dapat hadir memenuhi panggilan penyidik karena baru usai persalinan (melahirkan). Namun, saksi Fredy Panggalo dan saksi M.B. Joko Irianto tidak hadir tanpa keterangan.

Dalam kasus ini, dua orang dijadikan tersangka yaitu Rino Lade (RL) – Direktur Utama PT. Artha Putra Arjuna (Mantan Direktur Utama PT. Suramadu Angkasa Indonesia) dan Tersangka Brahmantory (B) – Mantan Asisten Deputi Pengembangan Prasarana dan Sarana Olahraga Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga RI. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.