Aceh Timur, Obsessionnews –Dua paket narkotika jenis sabu diamankan Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur di halaman samping Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Idi, Aceh Timur. Barang haram tersebut ditemukan oleh Kepala RutanYusnaidi Cabang Idi setelah sholat Maghrib, Selasa (29/3/2016).
“Kemarin saya sehabis sholat Maghrib mendengar suara seperti barang jatuh dari belakang rumah dinas kami yang berbatasan langsung dengan tembok pagar Rutan. Curiga dengan suara tersebut, saya keluar untuk memastikan benda apa yang jatuh. Sesaat saya periksa, terdapat bungkusan rokok. Begitu saya buka isinya dua paket sabu. Atas temuan barang tersebut kami langsung menghubungi Polres Aceh Timur,” kata Yusnaidi kepada wartawan, Rabu (30/3).
Kasat Narkoba Polres Aceh Timur AKP Ildani Ilyas yang memperoleh informasi adanya upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan Idi tersebut, kemudian memerintahkan Kaur Bina Operasi (KBO) Narkoba Ipda Aryanto untuk melakukan penyelidikan.
“Sesaat setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dua paket sabu-sabu dalam ukuran sedang tersebut kemudian dibawa ke Polres Aceh Timur untuk keperluan uji laboratorium,” ujar AKP Ildani. (Ulfa Gusti, @ulfagusti)