Sabtu, 4 Mei 24

DPR Tunggu Surat Pergantian Fahri

DPR Tunggu Surat Pergantian Fahri
* Fahri Hamzah (kiri) dan Agus Hermanto.

Jakarta, Obsessionnews – Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan, pihaknya masih menunggu surat dari Fraksi PKS perihal pergantian Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR, menyusul dipecatnya Fahri dari kader PKS.

Menurut Agus, pergantian Fahri belum bisa diproses. Pimpinan DPR  harus menggelar rapat dulu setelah ada surat masuk. Baru setelah itu akan segera dilakukan rapat paripurna.

“Seandainya nanti sudah ada, kita pasti akan melaksanakan rapat pimpinan. Dan di dalam rapat pimpinan tersebut kita juga memfasilitasi harus dilaksanakan rapat Bamus untuk menentukan langkah tindak lanjutnya,‎” kata Agus di Gedung DPR, Selasa (5/4/2016)

Terlebih, kata Agus, Fahri masih menempuh jalur hukum dengan menggugat DPP PKS. Sesuai dengan Undang-Undang DPR, MPR, DPD dan DPRD, pergantian Fahri belum bisa diproses, sampai proses hukum itu selesai.

“Menurut kami, biasanya jika sedang dalam masalah perselisihan hukum pasti perselisihan hukumnya itu dulu yang diselesaikan. Tapi, kita lihat nanti karena memang suratnya sampai saat ini belum ada,‎” tuturnya.

‎Diketahui, DPP PKS menerbitkan Surat Keputusan Nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 tertanggal 1 April 2016 terkait pemecatan Fahri Hamzah dari semua jenjang jabatan di kepartaian.

Fahri dipecat karena banyak mengeluarkan pendapat yang tidak sesuai dengan kebijakan partai. Misalnya, sikap Fahri yang setuju dengan pembubaran KPK, dan revisi UU KPK. Serta sikap Fahri yang terlalu membela Setya Novanto dalam kasus “papa minta saham”. (Albar, @albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.