Jumat, 17 Mei 24

DPR Serahkan Kasus Masinton Ke Bareskrim Polri

DPR Serahkan Kasus Masinton Ke Bareskrim Polri
* Masinton Pasaribu.

Jakarta, Obsessionnews – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyerahkan kasus penganiayaan staf ahli DPR Dita Aditia Ismawati (27) oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Masinton Pasaribu ke Bareskrim Mabes Polri. Sebab korban sudah laporan ke pihak berwajib.

“Diproses di kepolisian, kita memantau jangan ketinggalan berita, kita menunggu, biasanya kepolisian ada koordinasi dengan MKD,” Ketua MKD Surahman Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/2/2016).

Anggota Komisi X DPR ini mengatakan, pihaknya bersedia dipanggil oleh Bareskrim Polri untuk berkoordinasi apabila dibutuhkan. ‎”Sesuai dengan kebutuhan apa yang diperlukan dengan Kepolisian,” ujarnya.

Mengenai sanksi, Surahman enggan mengomentarinya. Sebab, pihaknya akan terlebih dahulu membahasnya.

“Skorsing? Sesuai dengan proses perkara di sana, kita akan bahas di pimpinan MKD wait and see,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengatakan, pihaknya mengikuti proses hukum kasus Masinton ini yang sedang ditangani oleh Bareskrim Polri. “Saya kira dalam hal seperti itu, kita ikuti saja semua mekanisme aturan hukum bisa dibuktikan apa yang menjadi latar belakang kejadiannya. Saya kira ikut proses hukum saja sesuai dengan apa yang ada,” kata Fadli Zon.

Politisi Partai Gerindra ini mengakui, kasus Masinton ini bukan pertama kalinya terjadi di DPR. “Itu dia, kita kan belum tahu peristiwa itu terjadi apa tidak. Kalau memang itu terjadi ya sungguh disayanhkan, tetapi gimana kelanjutannya, saya kira ada proses hukum yang harus dilalui kalau itu memang dilakukan,” pungkasnya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.