Sabtu, 27 April 24

Disiplin PNS Bandung Rendah, Pemkot Luncurkan 3 Sistem Elektronik

Disiplin PNS Bandung Rendah, Pemkot Luncurkan 3 Sistem Elektronik

Bandung, Obsessionnews – Agar terselenggara manajemen kepegawaian yang akuntabel, berintegritas serta mewujudkan SDM aparatur yang profesional, Pemkot Bandung melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) meluncurkan tiga sistem elektronik.

Sistem elektronik tersebut yaitu Pendataan Ulang Pegawai Negara Sipil (PUPNS), Kartu Pegawai Elektronik (KPE) dan Sistem Informasi Administrasi Presensi (SIAP).

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandung  Evi Shaleha, pendataan ulang PNS tersebut melalui tahap pemutakhiran data oleh setiap PNS  validasi. verifikasi menyeluruh oleh Badan Kepegawaian Nasional dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangan.

Pelaksanaan PUPNS akan dimulai tanggal 1 September hingga 31 Desember 2015, sehingga dapat memberikan waktu yang cukup bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan BKD dalam memverifikasi data PNS.

“Untuk di Dinas Pendidikan mulai tanggal 8 September- 30 November 2015. SKPD selain dari disdik (Dinas Pendidikan.red)dimulai di tanggal yang sama,” ujar Evi di Plaza Balaikota, Senin (31/8).

elek-2

Evi menjelaskan Kartu Pegawai Elektronik (KPE), yaitu kartu identitas multiguna berisi layanan kesehatan BPJS, pensiun dan tabungan hari tua lewat PT Taspen, Tabungan Perumahan dari Bapertarum serta gaji dan transaksi keuangan perbankan. Secara bertahap KPE ini akan didistribusikan ke seluruh SKPD mulai tanggal 28 Agustus hingga 2 September 2015.

Sementara itu untuk Sistem Informasi Administrasi Presensi (SIAP) Evi mengatakan sistem pengelolaan kehadiran PNS ini menggunakan sistem sensor wajah dan sidik jari.

Sebelumnya pada tahun 2014, BKD telah mengembangkan aplikasi SIAP yang sudah mulai di implementasikan dilingkungan BKD sejak Februari 2015 ini, sehingga sampai saat ini baru ada 12 SKPD yang melaksanakan pengadaan mesin tersebut.

Evi berharap SKPD lainnya dapat melaksanakan pengadaan mesin tersebut., sehingga  dapat dihubungkan dengan sistem yang ada pada BKD. Hal itu dikaitkan dengan kinerja indikator didalam SAKIP Bandung Juara yaitu 100 persen kehadiran,”ungkapnya.

elek-3

Di tempat yang sama, Asisten Administrasi Umum Sekertariat Daerah Kota Bandung Dandan Rezawardana mengharapkan agar peluncuran tiga sistem tersebut dapat memujudkan birokrasi yang profesional, proposional, transparan dan akuntabel serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, rendahnya disiplin PNS menjadi masalah birokrasi di Pemkot Bandung. Hasil evaluasi BKD menunjukan tingkat kesadaran PNS, mematuhi ketentuan jam kerja dan mengisi daftar hadir masih rendah.

“Masih ada PNS tidak hadir tanpa keterangan, masih tidak adanya kesesuaian antara daftar hadir manual dan check lock dan SKPD belum sepenuhnya memenuhi laporan ketentuan bulanan,” kata Dandan. Menurut Dandan penerapan sistem tersebut harus menjadi pilihan utama untuk mendorong efisiensi dan efektifitas pengendalian pengawai baik dari aspek individu dan unit kerja.

Selain itu  aplikasi ini dapat memberikan ruang lebih luas bagi pimpinan SKPD untuk menilai dan mengarahkan kinerja PNS agar bekerja secara profesional. Menurut Dandan ketiga sistem itu bisa memaksa pegawai hadir tepat waktu dan pulang sesuai ketentuan serta mengisi waktu kerja dengan kegiatan yang produktif sesuai dengan tugas masing-masing.

Dandan menambahkan aplikasi ini berjalan sesuai dengan konsep smartcity untuk memperkecil terjadinya peluang penyalahgunaan wewenang dan kolusi diantara pengawai dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat “Lebih dari itu aplikasi ini dapat dihubungkan dengan pimpinan terkait di SKPD masing-masing. Mudah-mudahan dapat terjadi upaya pengawasan bahkan terhadap setiap individu pegawai,” tutupnya. (Dudy Supriyadi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.