Disertasi Rara Lestari Moerdijat Dapat Apresiasi dari Tim Penguji

Disertasi Rara Lestari Moerdijat Dapat Apresiasi dari Tim Penguji

Jakarta, obsessionnews.com - Wakil Ketua MPR RI Rara Lestari Moerdijat berhasil meraih gelar Doktor dari Universitas Pelita Harapan (UPH) setelah sukses mempertahankan disertasinya yang berjudul 'Transformasi Pengelolaan Organisasi di Daerah Pasca-Bencana dan Pasca-Konflik: Studi Kasus Yayasan dan Sekolah Sukma Bangsa' dalam ujian akademik yang digelar secara online atau virtual, Jumat (3/9/2021).

Ternyata disertasi yang dipaparkan perempuan yang akrab disapa Rerie ini mendapat apresiasi positif dari Promotor disertasi dalam sidang tersebut.

Promotor disertasi Prof. DR. Hendrawan Supratikno, MBA mengapresiasi temuan-temuan dalam penelitian disertasi Rerie. Prof. Hendrawan mengemukakan dua temuan penting Rerie, yakni spiritual belief dan funding commitment yang jika disederhanakan menjadi Doa dan Dana.

“Doa dan dana. Doa tanpa dana membuat seseorang bisa menjadi pengemis. Sementara dana tanpa doa membuat seseorang menjadi bengis,” ujarnya.

Sementara Prof. DR. Komaruddin Hidayat mengaku terkesan dengan paparan Rerie. Terlebih Aceh yang menjadi lokus penelitian memiliki peranan sangat penting dalam pembentukan Republik Indonesia.

“Setelah ujian ini, predikat yang melekat kepada Anda tidak sekadar sebagai wakil rakyat, tapi juga sebagai pakar dan doktor manajemen pendidikan. Ini merupakan satu predikat yang mulia sekali,” ujar Prof. Komaruddin.

Setelah mendengarkan paparan serta jawaban atas pertanyaan dan sanggahan Tim Penguji, Rektor UPH memberikan putusan bahwa Rerie lulus serta berhak menyandang gelar Doktor di bidang Ilmu Manajemen Pendidikan.

“Kami telah mempelajari disertasi yang saudari ajukan serta memperhatikan juga jawaban saudara atas pertanyaan dan sanggahan dari tim penguji. Tim penguji memutuskan untuk mengangkat saudari Rara Lestari Moerdijat menjadi Doktor dalam Bidang Ilmu Manajemen Pendidikan dengan yudisium “Dengan Pujian” atau Cum Laude. Selamat,” tegas DR (HC) Jonathan. (Poy)