
Yogyakarta, Obsessionnews.com – Sudah dua tahun berlalu kepolisian belum juga berhasil mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Hal ini yang membuat gerap sejumlah pihak termasuk para aktivis pemberantasan korupsi. Salah satunya Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Oce Madril.
Baca juga:
KPK Diminta Klarifikasi Isu Novel Baswedan di Gerindra
Debat Pilpres Diminta Bahas Kasus Aktivis ’98 dan Novel Baswedan
Polisi Akui Kasus Novel Baswedan Cukup Pelik
Ia menyebut dengan dibiarkannya kasus Novel, maka negara dianggap telah gagal memberikan kesetaraan hukum terhadap warga negaranya. “Negara gagal karena memang dua tahun sudah berlalu dan negera tidak memberikan hasil apa-apa terhadap pengusutan kasus Novel,” ujar Oce di Kantor Pukat UGM Yogyakarta, Rabu (10/4/2019).
Oce menjelaskan, penegak hukum di Indonesia termasuk Polri sudah menorehkan sederet prestasi dengan mengungkap sejumlah kasus. Namun pertanyaan dalam kasus Novel, polisi tidak berani mengungkap kasus ini hingga tuntas. Padahal kasus Novel tak serumit dengan kasus lain seperti terorisme.
Menurutanya, polisi memang sengaja membiarkan kasus Novel diam ditempat. Mestinya kata dia, kasus Novel dalam hitungan bulan sudah tuntas. Sebab, dalam kasus Novel terdapat banyak alat bukti, seperti rekaman CCTV, sidik jadi, berderet keterangan saksi dan bukti lainnya.
“Bahkan sebuah surat kabar nasional merilis sketsa wajah terduga pelaku. Mengapa setelah dua tahun tidak terungkap? Kasus ini melibatkan kepentingan yang sangat besar,” tudingnya.
Baca juga:
Setahun Lebih Polisi Masih Selidiki Kasus Novel Baswedan
Novel Baswedan Tolak Dikawal, Polisi: Ya Tidak Apa-apa
Saran Ombusdman, KPK: Novel Baswedan Sudah Diperiksa
Untuk mengungkap kasus ini, lanjut Oce, sudah semestinya Presiden Jokowi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Tim tersebut harus bekerja di bawah perintah presiden, bukan bertanggungjawab ke kepolisian.
“Kenapa mereka (Polri) gagal mengungkap dan karena ini menjadi isu nasional, perhatian nasional. Maka presiden semestinya mengambil alih perkara ini dengan membentuk tim independen,” paparnya.
“Nanti tim itu bekerja dalam waktu yang singkat, kemudian melibatkan berbagai unsur dan bekerja untuk presiden. Supaya presiden bisa memberikan rasa aman kepada orang-orang yang memberantas korupsi,” tutupnya. (Albar)