Dipertanyakan Pernyataan Mbah Moen Soal PPP Djan Faridz

Dipertanyakan Pernyataan Mbah Moen Soal PPP Djan Faridz Sesepuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) KH Maimoen Zubair atau yang lebih dikenal dengan sebutan Mbah Moen mengatakan bahwa PPP pimpinan Djan Faridz inilah yang sah. Mbah Moen mengatakan hal itu kepada pers disela-sela Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Hotel Luwansa, Kuningan, Jakarta, Rabu (10/12). Pertanyaan dan persoalannya adalah apakah pernyataan tersebut dapat dijadikan acuan hukum? Seperti kita ketahui sejak Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali dilengserkan, PPP terbelah menjadi dua kubu. Kubu pertama dipimpin Romahurmuzij (Romi), dan kubu yang lain dipimpin Djan Faridz. Keduanya mengaku sebagai pimpinan yang sah dan sebenarnya upaya islah sudah pernah dilakukan, namun karena tidak ada titik temu akhirnya konflik kedua kubu dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dan sejauh ini PTUN belum mengeluarkan keputusan, kecuali hanya meminta kepada Menkum dan HAM untuk menunda pengeluaran SK kepengurusan PPP atas permintaan kubu Djan Faridz. Disaat lembaga yang mengadili perkara belum mengeluarkan keputusan itulah, sehingga pernyataan Mbah Moen jadi menarik. Pertanyaannya adalah apakah pernyataan tersebut dapat dikatagorikan sebagi wujud intervensi kubu Djan Faridz? Jika pernyataan Mbah Moen dapat dijadikan patokan hukum, tentu persoalannya jadi lebih mudah dan Menkum dan HAM tidak perlu menahan lebih lama lagi SK kepengurusan PPP. Kenyataannya tentu tidak demikian, lembaga hukum tidak boleh diintervensi siapapun. Bahkan oleh sesepuh partai semacam KH Maimoen Zubair sekalipun. Kalau lembaga hukum dapat dengan mudah didikte, pertanyaannya adalah dimana kewibawaan pemerintah? Lagi pula saat memberi pernyataan Mbah Moen ada di mana, di kubu siapa. Sebab bukan mustahil pernyataan Mbah Moen akan berubah, jika dia berada di kubu yang berbeda. Ini tentu tidak lepas dari adat kesopanan dan kepatutan orang timur, dan kebetulan Mbah Moen orang Jawa yang pasti sangat kental dengan istilah tepo seliro. Sebagai seorang tamu di kubu Djan Faridz tentu tidak akan pantas jika dia mengatakan bahwa PPP kubu Djan tidak sah. Tentang bagaimana sikap sesungguhnya Mbah Moen tentu hanya dia yang tahu, dan sebagai sesepuh pasti dia akan mengambil sikap bijak semacam itu. Dan karenanya tidak boleh kita menyimpulkan pernyataanya dengan gegabah. Pembelajaran semacam ini perlu mengingat tidak hanya PPP, Partai Golkar juga tengah berebut pengakuan dan pengesahan dari pemerintah dan publik. Golkar yang sedang berkonflik ini pun butuh penyelesaian, jalur islah sudah mereka tempuh, namun karena persyaratan dari kedua kubu sangat berat untuk dilaksanakan, maka sejauh ini belum ada titik temu. Dan kemungkinan konflik ini akan berlanjut ke pengadlan. Terlebih di Golkar saat ini tidak ada lagi orang kuat atau sesepuh yang disegani, semacam Mbah Moen. (Arief Turatno, wartawan senior)





























