Jumat, 26 April 24

Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, Kakek 60 Tahun Dipolisikan

Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, Kakek 60 Tahun Dipolisikan
* Ilustrasi bocah korban pencabulan.

Semarang, Obsessionnews – Diduga mencabuli anak dibawah umur berinisial C (5), seorang kakek berinisial S (60) warga Jalan Purwosari Perbalan Semarang dilaporkan ke Polrestabes Semarang, Senin (18/4/2016).

Pelapor, Rina Trisnawati (30) yang mana ibu kandung korban bersama suami melaporkan perbuatan S untuk kali kedua. Sebelumnya ibu anak satu ini sudah melaporkan yang bersangkutan pada 4 April lalu, dengan Nomor Rekom /19/IV/2016/SPKT Tgl 4 April 2016.

“Yang kemarin belum ditindaklanjuti, kami lapor lagi sekarang,” ujarnya di ruang SPKT.

Menurutnya, perbuatan cabul tersebut sudah dilakukan sebanyak 3 kali di rumah terlapor. Trina yang berkediaman di depan rumah S mengenal sosoknya sebagai pribadi layaknya orang tua biasa.

“Dia (terlapor) sering main ke tempat saya. Karena rumah kita memang berhadapan. Dia sudah punya cucu. Orangnya pengangguran,” terangnya saat akan melapor.

Aksi bejat S diketahui setelah S berulang kali mengajak C ke rumahnya. Trisna sendiri mengaku tidak menaruh curiga lantaran S sudah dianggap seperti keluarga sendiri.

“Kalau awalnya tidak mengira. Saya anggapnya sebagai perhatian karena kita bertetangga. Tapi sejak satu bulan belakangan ini saya mulai curiga,” tambahnya.

Pihaknya berharap, laporannya lali ini ditindaklanjuti secara serius oleh aparat Kepolisian. Hingga kini, kasus tersebut masih didalami oleh petugas unit PPA Polrestabes Semarang. (Yusuf IH, @HanggaraYusuf)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.