
Jakarta, Obsessionnews.com – Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) berdampak pada setiap lini kehidupan masyarakat. Adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mengharuskan para pegawai untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dan masyarakat diimbau untuk menghindari kerumunan mengakibatkan banyak kegiatan yang terdampak, seperti laju penggunaan teknologi yang terus meningkat dikarenakan kegiatan bekerja dari rumah, bertemu teman, pengajian, arisan, belanja semua dilakukan secara elektronik.
Baca juga:
Hasil 14 Ribu Rapid Test, di Kebumen Tidak Ada Penambahan Kasus Corona
PKS Desak Pemerintah Tindak Tegas Penyebar Info Nakes Jadikan Covid-19 Lahan Bisnis
Uang sudah semakin langka dipergunakan karena transaksi lebih sering terjadi secara online. Oleh karenanya pembayaran pun dilakukan secara elektronik.
Tetapi rupanya keadaan tersebut tidak berlaku secara umum, karena sebagian masyarakat tidak dapat bertransaksi secara elektronik karena memang tidak punya uang.
Pada fase seperti ini simbol-simbol kemodernan di abad ke-21 seolah-olah menghilang. Orang kembali berpikir bagaimana mendapatkan barang, baik barang pokok maupun bahan baku untuk produksi, dapat dilakukan secara barter.
Notaris/pemerhati koperasi dan ekonomi kreatif Dr. Dewi Tenty Septi Artiany, S.H., M.H., M.Kn mengungkapkan, barter adalah cara di mana orang menukar barang dengan barang, atau barang dengan jalan melepaskan hak milik dari satu pihak kepada pihak lain dengan dasar saling rela.
“Barter merupakan sebagai sebuah kegiatan yang bisa dilakukan di dalam kegiatan perdagangan dengan cara mempertukarkan barang yang satu dengan barang yang lain. Jadi dalam barter terjadi proses jual beli, namun pembayarannya tidak menggunakan uang, melainkan menggunakan barang,” kata Dewi dalam keterangan tertulis yang diterima obsessionnews.com, Rabu (10/6/2020).
Halaman selanjutnya