Dalami Kasus Ponpes Al Zaytun, Polisi Kemungkinan akan Panggil Saksi Ahli Lagi

Dalami Kasus Ponpes Al Zaytun, Polisi Kemungkinan akan Panggil Saksi Ahli Lagi
Obsessionnews.com - Bareskrim Polri kemungkinan akan memanggil sejumlah saksi ahli pemuka agama dalam proses penyelidikan laporan polisi kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. Sebelumnya Bareskrim juga sudah memanggil beberapa ahli. “Kita lihat nanti, saat ini yang ada kita memenuhi panggilan terkait laporan. Beberapa ahli sudah kita periksa seandainya nanti memerlukan ahli-ahli yang lainnya tentu saja akan menjadi pendalaman selanjutnya,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (3/7/2023). Baca juga:Polisi Tetapkan 668 Orang Tersangka Kasus TPPO Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung yang merupakan sebagai pelapor Panji menyebutkan bahwa penyidik Bareskrim Polri berencana untuk meminta keterangan sejumlah pemuka agama. Pemuka agama yang rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi ahli, kata Ihsan, di antaranya Ustad Adi Hidayat, Ustad Abdul Somad (UAS), hingga Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya. “Katanya akan panggil UAS juga dipanggil, kemudian kabarnya Adi Hidayat juga kemudian kabarnya Abah Luthfi juga dipanggil,” sebut Ihsan. (Poy)