Rabu, 24 April 24

Cuitan Romo Benny tentang MUI, Emanuel Herdiyanto: Itu Bukan Sikap Gereja Katolik

Cuitan Romo Benny tentang MUI, Emanuel Herdiyanto: Itu Bukan Sikap Gereja Katolik
* Aktivis pergerakan dan praktisi hukum, Emanuel Herdiyanto MG, SH., MH. (Foto: indonews.id)

Jakarta, obsessionnews com
Romo Benny Susetyo murka cuitannya tentang Majelis Ulama Indonesia (MUI) dikritisi banyak orang dan dianggap melanggar etika. Lewat tim pengacara pimpinan Petrus Selestinus, Benny mengancam memenjarakan lima tokoh gerakan pro demokrasi, yakni Adhie M Massardi, Rocky Gerung, Natalius Pigai, Refly Harun dan Hersubeno Arief.

 

Baca juga:

Fahira Idris Tegaskan MUI Wajib Dijaga dari Berbagai Serangan

Terorisme Bisa Menyusup ke Mana Saja, Tidak Terbatas Hanya di MUI

 

Adhie M Massardi sudah menunjuk pengacara untuk menghadapi pemolisian yang dilakukan kuasa hukum Benny Susetyo.

“Saya belum berkoordinasi dengan Rocky, Refly, Pigai dan Hersub. Pada saatnya kami akan bergerak bersama melawan ‘ketengilan” Benny Susetyo ini. Tapi saya sudah memberikan kuasa kepada Emanuel Herdiyanto, SH,” katanya.

Dihubungi secara terpisah Emanuel Herdiyanto membenarkan sudah diberi kuasa oleh Adhie Massardi.

“Benar. Tadi malam saya dihubungi via HP oleh salah satu senior saya Bang Adhie Massardi untuk mendampingin beliau sebagai kuasa hukum dalam kaitannya dengan cuitan (tweet) Romo Benny Susetyo yang sekarang telah menjadi persoalan hukum,” katanya melalui siaran pers, Jumat (3/12/2021).

Emanuel berterus terang menaruh respek pada Adhie, terutama dulu saat masih aktif sebagai Sekjen PP PMKRI Emanuel sering sekali bertemu dan berdiskusi bahkan terlibat aksi bersama di Gerakan Indonesia Bersih (GIB). Oleh karena itu Emanuel menyatakan diri menerima permintaan Adhie.

“Ada beberapa hal yang membuat saya bersedia. Pertama, secara profesi, sebagai advokat saya diikat oleh sumpah untuk selalu menegakkan hukum dalam segala situasi, dan permintaan Bang Adhie adalah kehormatan bagi profesi saya sebagai advokat,” tutur Emanuel.

Kedua, lanjutnya, dia sendiri agak kaget dengan cuitan Romo Benny yang kemudian direspons teman-teman dan para senior pejuang pro demokrasi. Menurutnya, kurang tepat jika pernyataan itu dikemukakan oleh seorang Romo yang juga dikenal sebagai aktivis.

“Nah, pada persoalan Romo Benny yang dikenal sebagai aktivis, saya merasa heran jika komentar atau reaksi klien saya kemudian ditanggapi sebagai delik. Aktivis kan harusnya tidak boleh tersinggung, sebab diskusi atau komentar adalah dialektika gagasan untuk menemukan keadaan baru yang mungkin saja membenarkan pendapat dia atau bisa jadi menyempurnakan, atau sebaliknya,” ujar Emanuel.

Terkait konten cuitan Romo Benny tentang MUI itu Emanuel mengatakan,”Saya yakin itu bukanlah sikap Gereja Katolik, lebih pada pernyataan pribadi. Katakanlah Romo Beny, sebagai aktivis, hendak berdiskusi terkait penangkapan pengurus MUI oleh Densus 88, dan pernyataan pembukanya dalam kejadian tersebut adalah seperti cuitannya lalu, mengapa harus tersinggung dan menjadikannya delik pidana?”

Namun demikian, lanjut Emanuel, sebagai hak hukum silakan saja dilaporkan, dan dia percaya tidak mudah untuk memaksa kepolisian menjadikan persoalan demikian sebagai delik. Apalagi cuitan awal Romo Benny sendiri jauh lebih berpotensi delik.

“Ada baiknya, ini saran hukum untuk dipertimbangkan pihak Romo Benny, agar melakukan klarifikasi dengan meminta maaf kepada masyarakat terkait cuitannya, dan mencabut laporan polisi yang sudah dibuatnya,” ujar Emanuel. (arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.