Sabtu, 27 April 24

Cegah Penularan Covid-19, Pemerintah Perpanjang Larangan WNA Masuk ke Indonesia

Cegah Penularan Covid-19, Pemerintah Perpanjang Larangan WNA Masuk ke Indonesia
* Menko Airlangga Hartarto. (Foto: Rmn)

Jakarta, Obsessionnews – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penutupan sementara masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia dalam jangka waktu 14 hari ke depan, hal ini dikatakan pada Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pagi ini, Selasa (12/01/2021).

Menko Airlangga Hartarto mengatakan, sebelumnya, terhitung sejak tanggal 1 sampai 14 Januari, Pemerintah Indonesia telah melakukan penutupan sementara masuknya WNA, sehingga perpanjangan pelarangan masuknya WNA ini akan berlaku sampai 28 Januari mendatang, katanya.

Tentunya, lanjut Airlangga, langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan penularan Covid-19. Hal ini sejalan pula dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai 11 sampai 25 Januari di sejumlah daerah dengan parameter yang telah ditentukan.

“Teman-teman, pemerintah terus mengimbau agar kita semua menjaga diri sendiri, keluarga, dan masyarakat dengan lebih disiplin lagi menjalankan protokol kesehatan demi menekan kurva penularan. Hal ini sekaligus untuk menyukseskan PPKM dan juga program vaksinasi pada pekan ini, “pungkasnya. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.