Jakarta, Obsessionnews.com – Isu pemberantasan korupsi menjadi satu dari sekian banyak program prioritas yang akan dijalankan oleh calon bupati Kebumen Arif Sugiyanto jika terpilih sebagai bupati pada 9 Desember mendatang. Banyak program khusus dan unggulan yang sudah disiapkan.
Yang menarik dari program yang dijabarkan adalah, Arif berencana membuat program ‘Festival Anggaran’ yang akan dilakukan secara berkala. Dibentuknya program ini, Arif berkomitmen untuk menciptakan tatanan birokrasi yang bersih, dari tingkat desa, kecamatan, sampai kabupaten.
“Dalam hal upaya pemberantasan korupsi kita nanti akan membuat festival anggaran,” ujar Arif saat memaparkan visi misinya, di Kebumen, Senin (14/9/2020).
Baca juga: Jadi Calon Tunggal di Pilbup Kebumen, Arif Sugiyanto Jabarkan Visi Misi
Program pemberantasan korupsi di Kebumen kata Arif, sesuai dengan misi yang pertama, yakni penguatan tata pemerintahan yang baik melalui pelayanan birokrasi yang responsif serta penerapan e government, dan open government yang terintegrasi.
Menurutnya, tatanan birokrasi yang bersih dari korupsi itu ada dalam penerapan e government, dan open government yang terintegrasi. Ia memastikan semua anggaran Pemkab Kebumen akan bersifat terbuka. Masyarakat diberikan secara luas untuk mengoreksi dan mengawasi.
“Dengan festival anggaran ini, kita ingin membuat sebuah informasi penggunaan anggaran lebih terbuka, dan bisa dikoreksi langsung oleh masyarakat. Tidak ada yang ditutupi-tutupi. Ini adalah era keterbukaan publik,” jelasnya.
“Dan festival anggaran itu akan dilakukan dari tingkat desa sampai kabupaten,” tambahnya.
Arif menyatakan, upaya pemberantasan korupsi itu bukan sesuatu yang main-main. Upaya pencegahannya harus dilakukan sebaik mungkin. Karena semua tahu bahwa korupsi adalah satu kejahatan extra ordinary atau luar biasa, yang bisa menimbulkan efek domino, berupa kemiskinan dan kesengsaraan masyarakat yang berkepanjangan.
“Pencegahan itu harus dilakukan sedini mungkin. Kuncinya semua harus terbuka, tidak boleh ada yang ditutupi,” ujar Arif yang masih menjabat Wakil Bupati ini.
Termasuk lanjut Arif, mengenai mekanisme lelang jabatan, semua juga harus transparan, harus melalui prosedur yang diterapkan, berupa uji kelayakan dan kepatutan. Demikian juga belanja APBD juga harus dilakukan secara terbuka, penggunaanya. (Albar)