Selasa, 14 Mei 24

Cara PKI Dipraktikkan Habisi Nyawa Salim Kancil

Cara PKI Dipraktikkan Habisi Nyawa Salim Kancil
* Aksi unjuk rasa memprotes kematian Salim Kancil.

Jakarta, Obsessionnnews – Partai Komunis Indonesia (PKI) dikenal menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan, termasuk menghabisi nyawa lawan-lawan politiknya. Meski PKI secara resmi telah dibubarkan pada 1966, hingga gaya kekerasannya masih dipraktikkan oleh sejumlah orang.

Salim alias Kancil atau yang populer dengan sebutan Salim Kancil salah seorang korban kekerasan ala PKI. Aktivis Forum Petani Anti-Tambang. Warga Desa Selo Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, itu dibunuh di balai desa pada Sabtu 26 September. Dia dibunuh karena vokal menolak penambangan pasir illegal yang marak di desanya. (Baca: Salim Kancil Dibunuh Sadis, DPR Investigasi di Lumajang)

Seorang warga Desa Selo Awar-awar yang berinisial BU, yang menyaksikan pembantaian Salim, mengungkapkan kesaksiannya kepada Tim Investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). menemukan saksi baru terkait kasus pembunuhan Salim Kancil. Menurut BU Salim dianiaya secara sadis lalu dibunuh. (Baca: Salim Kancil Dibunuh, Aktivis Menggugat!)

BU melihat langsung orang-orang suruhan Kepala Desa (Kades) Selo Awar-awar, Haryono menganiaya Salim di Balai Desa Selo Awar-awar. BU menuturkan, duduk dengan kondisi tangan terikat ke belakang. Orang-orang suruhan Haryono yang dikenal dengan Tim 12 menendang dan memukuli Salim. Mereka juga dua kali menyetrum punggung Salim. Melihat hal itu BU ketakutan. Ia lalu kabur meninggalkan balai desa. (Baca: OSO: Pembunuh Salim Kancil Harus Dihukum Mati!)

Seorang warga lainnya yang juga menyaksikan peristiwa tersebut dan enggan disebut namanya mengatakan, orang-orang suruhan Kades mempraktikkan cara PKI saat menghabisi nyawa Salim. (Baca: Pembunuhan Kancil, Mendagri Copot Kades Selok Awar)

Selain Komnas HAM, Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Surabaya juga melakukan investigasi tentang kasus Salim Kancil. Berdasarkan investigasi Kontras, tubuh Salim dikenal memiliki kekuatan ekstra. Benda tajam tak mempan menembus kulitnya.

“Sejumlah senjata tajam tak mempan melukai tubuhnya. Hingga akhirnya dia tewas setelah sekelompok orang yang berjumlah 40 orang itu menggergaji lehernya,” kata Tim Investigasi Kontras Surabaya, Fatkhul Khoir saat dihubungi di Surabaya, Senin (28/9/2015).

Fatkhul mengatakan, Salim Kancil memiliki kekuatan tubuh yang luar biasa. Walaupun dihujani senjata tajam dan diseret dari kediamannya sejauh dua kilometer hingga balai desa, dia baik-baik saja.

Di Balai Desa Selo Awar-awar, kata Fatkhul, gerombolan menyiapkan alat setrum untuk menyiksa Salim. Bahkan, salah satu dari gerombolan ini menggorok leher Salim Kancil dengan sebilah gergaji. Kematian Salim disinyalir terjadi saat gerombolan itu menghujani kepalanya dengan batu di sebuah jalan kampung menuju komplek pemakaman desa.

“Di tempat itulah Salim meninggal dengan posisi tubuh telungkup dengan kayu dan batu berserakan di sekitarnya jenazahnya,” katanya.

Selain Salim Kancil, yang juga dianiaya adalah Tosan, warga Desa Selo Awar-awar. Tosan mengalami luka yang parah dan dirawat di rumah sakit.

Sebelum peristiwa ini, Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Desa Selo Awar-Awar sudah melaporkan ke polisi mengenai ancaman. Namun, laporan itu tak ditanggapi.

“Jika kepolisian memiliki kesungguhan untuk melindungi keselamatan warga, sejatinya peristiwa tragis ini tidak perlu terjadi,” kata Fatkhul.

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) terus mengembangkan kasus pembantaian dua Salim Kancil dan Tosan. Hasilnya, tak hanya tersangka kasus pembunuhan saja yang berhasil ditangkap. Saat ini, Polda Jatim kembali menetapkan 9 orang tersangka baru yang memiliki dua peran, yakni pembunuhan dan penambangan liar.

“Ada 9 tersangka baru. Sebagian di antara mereka ada yang memiliki dua peran,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Surabaya Selasa (6/10/2015).

Argo merinci, 9 orang yang baru ditetapkan sebagai tersangka itu, 3 di antaranya memiliki dua peran. Yakni, pengeroyokan dan atau pembunuhan, dan penambangan ilegal. Sementara 6 orang lainnya adalah tersangka yang berperan sebagai penambang liar.

Dengan demikian, tersangka kasus pembantaian dua aktivis tersebut menjadi 27 orang, setelah sebelumnya polisi menetapkan 24 tersangka. “Untuk inisialnya, saya lupa,” tandas Raden. Di antara para tersangka itu, terdapat Kades Selo Awar-awar Hariyono. (mtvn/arh).

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.