Jakarta, Obsessionnews.com – Badan Intelijen Negara (BIN) melakukan berbagai langkah antisipasi kemungkinan sikap reaktif kelompok teroris, setelah Ketua Jamaah Anshar Daulah (JAD) Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati oleh jaksa.
Direktur Komunikasi BIN Wawan Hari Purwanto mengungkapkan, salah satu langkah antisipasi yang dilakukan pihaknya, yakni dengan upaya mempersempit ruang gerak kelompok teroris.
“Memang kemungkinan-kemungkinan itu tetap diantisipasi dan dilakukan upaya-upaya bagaimana diminimalisir dan ruang geraknya juga dipersempit,” kata Wawan di Jakarta, Sabtu (19/5/2018).
Wawan mengatakan, upaya meminimalkan gerak teroris harus dilakukan bersama-sama baik itu melibatkan institusi negara maupun masyarakat sipil.
“Termasuk upaya penyadaran kepada saudara-saudara yang kebetulan beda pandangan ini. Mereka (orang-orang yang berpaham radikal) saudara kita juga,” ujar dia.
Sebelumnya jaksa penuntut umum menjatuhkan tuntutan mati terhadap Aman yang dibacakan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan. Jaksa meyakini Aman menjadi otak sejumlah rencana teror di Indonesia, termasuk bom Thamrin. (Has)