Rabu, 22 Mei 24

Benarkah KPU  Umumkan Hasil Pilpres Palsu?

Benarkah KPU  Umumkan Hasil Pilpres Palsu?
* Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta. (Foto: Kapoy/obsessionnews.com).

Obsessionnews.com – Benarkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) berpotensi mengumumkan hasil Pilpres palsu hasil rekayasa? Lalu meminta pihak paslon 01 dan 03 untuk menerima atau mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

 

“Di Bawaslu dipastikan akan ditolak karena sedari awal diduga kuat mereka sudah bersekongkol dengan KPU. Akhirnya harus dibawa ke MK. Di MK ‘Sang Paman’ sudah siap jadi algojo untuk mengeksekusi “mati”  di “ladang pembantaian” perkara. Ujungnya sudah bisa ditebak: kecurangan paslon 02 tidak bisa disentuh hukum dan tetap dinyatakan menang,” ungkap pemerhati sosial dan politik Sholihin MS, Minggu (3/3/2024).

 

“Itu pola-pola permainan lama yang rakyat sudah hapal. Jangan sekali-kali bertindak bodoh mengikuti permainan licik rezim sang pendusta,” tambahnya.

 

Sholihin menilai kezaliman rezim penguasa sekarang memang sudah sangat keterlaluan. Menurutnya, hanya ada tiga cara menghentikan kezaliman rezim Joko Widodo (Jokowi). Pertama, dimakzulkan melalui Hak Angket DPR. Kedua, digulingkan melalui parlemen jalanan,  seperti yang terjadi di Sri Lanka, Filipina, Thailand, dan lain-lain. Ketiga, jika kedua cara di atas tidak mempan, cara terakhir hanya melalui Allah yang bisa menghentikannya.

 

“Kita saat ini bukan sedang menghadapi seorang pemimpin yang waras dan normal. Orang yang kita hadapi adalah manusia-manusia serakah dan super licik yang telah kehilangan akal sehat dan hati nurani, manusia yang tidak takut dosa, manusia yang tanpa harga diri dan rasa malu, manusia yang selalu merasa benar  tidak pernah merasa bersalah atas segala kezalimannya, dan tampaknya mereka sangat menikmati berbuat zalim dan menzalimi orang lain,” tandasnya.

 

Walaupun pihak paslon 02 pura-pura tidak tahu-menahu atas segala kecurangan yang telah dilakukan rezim Jokowi, lanjut dia, tapi kecurangan Pilpres 2024 selain telah dilakukan dengan sangat terstruktur, sistematis dan masif (TSM), juga sangat vulgar. Ia mencontohkan, bagi yang telah menonton tayangan film dokumenter “Dirty Vote” tentu agak paham bagaimana mereka melakukan perencanaan kecurangan itu dengan sangat matang dan rapih yang disusun dari jauh-jauh hari.

 

Sholihin menyoroti Jokowi dengan cawe-cawenya telah menyalahgunakan kekuasaan dan wewenangnya dengan melabrak berbagai aturan hukum baik konstitusi, Undang-Undang, maupun peraturan-peraturan yang lain.

 

“Jokowi melalui kekuatan lembaga survei bayaran, KPU yang berada dalam kendalinya menjadikan KPU sangat tidak jujur, independen, dan transparan; Bawaslu yang telah bersekongkol dengan KPU (untuk berbuat curang), serta MK yang tidak bisa dipercaya karena sudah tidak independen dan lebih tunduk kepada kemauan penguasa, rasanya sangat sulit menghadirkan Pemilu yang adil,  jujur dan kredibel,” bebernya.

 

Menurut Sholihin, KPU saat ini terus memaksakan penghitungan suara dari data-data yang cacat, ditambah alat hitungnya menggunakan aplikasi penghitungan suara yang  bermasalah dan telah dimodifikasi dengan menggunakan algoritma tertentu yang selalu menggelembungkan suara paslon 02, tapi mengurangi suara paslon 01 dan 03.

 

“Sehingga mulai dari 0% data masuk sampai saat ini sekitar 78%  perolehan suara tidak pernah bergeser: paslon 01 24%, paslon 02 58%, paslon 03 16%. Mereka telah mematok (mengunci mati) angka untuk paslon 02 harus di atas 50% agar bisa menang satu putaran. Angka itu ternyata sudah disetting sebelum data-data pemilih masuk,” ungkapnya pula.

 

Ia pun menambahkan, para pegawai KPU hanyalah operator-operator yang memasukkan data tidak bisa mengedit jumah perolehan suara,  karena server komputer KPU ternyata bukan di ruangan komputer KPU, tapi dikendalikan dari cloud Alibaba yang ada di Singapura. Bahkan menurut komunitas Ciberity selain Singapura, juga ada di China dan Perancis (konon kata Roy Suryo sudah dipindahkan di Indonesia). Operator KPU hanya pura-pura sibuk mengolah data, padahal data sudah terisi.

 

Oleh karena itu, jelasnya, jika KPU punya itikad baik dan ingin jujur dan adil, KPU harus transparan dan bersedia untuk diaudit oleh lembaga independen termasuk semua perangkat komputer dan elektronik yang digunakan.

 

“Selama KPU menutup diri, tidak transparan, dan terus berada dalam kendali penguasa (Jokowi) maka Pemilu ini cuma sandiwara untuk melegitimasi kecurangan. Paslon 01 dan 03 percuma menerima hasil yang disodorkan KPU,” papar Sholihin.

 

“Tidak guna mengajukan sengketa Pemilu ke Bawaslu dan MK, karena sampai saat ini ketiga lembaga itu (KPU, Bawaslu, dan MK) hanya perpanjangan tangan penguasa (Jokowi),” tuturnya.

 

Menurutnya, mungkin jika Hak Angket berjalan lancar akan bisa membongkar segala kecurangan Jokowi. “Sayangnya, sepertinya rezim Jokowi sedang bergerilya untuk menggagalkan diajukannya Hak Angket itu,” tegasnya.(Red)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.