Senin, 6 Mei 24

Kesenjangan Quick Count Pileg dan Pilpres 2024: Pengondisian Kecurangan?

Kesenjangan Quick Count Pileg dan Pilpres 2024: Pengondisian Kecurangan?
* Tangkapan layar quick count Pemilu 2024. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Obsessionnews.com – Setelah menyorot keajaiban dan potensi kejahatan quick count, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Prof Dr Anthony Budiawan mengungkap kesenjangan quick count Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pilpres 2024 ternyata mengarah pengondisian kecurangan?

 

Anthony memaparkan, yang dimakud “keajaiban” quick count, bahwa perkiraan hasil pemilu dapat diketahui hanya dalam hitungan beberapa jam saja, dengan tingkat akurasi cukup tinggi. Oleh karena itu quick count digunakan sebagai alat “penangkal” kecurangan pemilu. “Keajaiban” ini bisa terjadi karena quick count mengikuti secara ketat kaidah ilmu statistik yang menjadi dasar metodologi perhitungan quick count.

 

Apa yang terjadi kalau quick count keluar dari kaidah ilmu statistik tersebut? Menurutnya, kalau hal ini terjadi, apalagi kalau disengaja, atau dimanipulasi, tentu saja tingkat akurasi quick countmenjadi lebih rendah, atau sangat rendah, dengan margin error mungkin menjadi lebih besar dari 10 persen, sehingga hasilnya menjadi tidak layak dipercaya lagi. Kecuali, ada kecurangan yang membuat hasil perhitungan riil (real count) disesuaikan dengan quick count.

 

Apakah manipulasi seperti ini bisa terjadi? Dijawabnya pula, sangat mungkin. “Tergantung dari profesionalitas lembaga quick count. Ini yang dimaksud dengan “potensi kejahatan” quick count. Yaitu memanipulasi data sampling dan ilmu statistik untuk menentukan atau mengondisikan hasil quick count sesuai dengan keinginan,” tegas Anthony.

 

Kembali ke urusan quick count Pemilu 2024, lanjutnya, salah satu lembaga yang ikut melaksanakan quick count adalah Litbang Kompas untuk pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres). Menurutnya, hasil quick count untuk Pileg dan Pilpres ini menarik untuk dicermati.

 

Pertama, anggap hasil quick count sangat akurat, seperti yang dikatakan oleh para lembaga survei.

 

Adapun hasil quick count Pileg Litbang Kompas, sebagai berikut:

 

Partai pendukung paslon 01 (Nasdem, PKB, PKS dan Partai Ummat) mendapat suara 29,51 persen.

 

Partai pendukung paslon 02 (Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, Gelora, Garuda, PKN, PBB)  mendapat suara 47,37 persen.

 

Dan partai pendukung paslon 03 (PDIP, PPP, Hanura, Perindo, dan Partai Buruh) mendapat 23,10 persen.

 

Sedangkan untuk quick count Pilpres, paslon 01 mendapat 25,21 persen, paslon 02 mendapat 58,48 persen dan paslon 03 mendapat 16,31 persen.

 

“Dari perhitungan tersebut di atas dapat dilihat, ada selisih (bersih) cukup besar antara hasil perolehan partai pendukung dengan hasil perolehan suara paslon yang didukungnya,” jelasnya.

 

Diungkapkan, untuk paslon 02, selisih bersih (net) antara suara pileg partai pendukung paslon 02 (47,37 persen) dengan suara pilpres paslon 02 (58,48 persen), mencapai 11,11 persen. Atau setara 23,45 persen dari perolehan suara partai pendukung (11,11 persen / 47,37 persen). Besar sekali.

 

Selisih bersih adalah selisih yang sudah memperhitungkan perpindahan suara antar pemilih partai ke paslon lain. Sebagai contoh, mungkin ada pemilih dari partai pendukung paslon 02, misalnya PAN, memilih paslon 01 Anies-Imin. Dan sebaliknya, mungkin ada pemilih partai pendukung paslon 01, misalnya PKB, yang memilih paslon 02, Prabowo-Gibran. Secara akumulasi, selisih bersih suara paslon 02 bertambah 11,11 persen.

 

“Kenaikan suara bersih paslon 02 sebesar 11,11 persen ini berasal dari partai pendukung 01 sebesar 4,30 persen dan partai pendukung 03 sebesar 6,79 persen,”bebernya.

 

Artinya, jelas dia, dan ini sangat kritikal, ada 4,30 persen (dari total suara nasional), atau 14,57 persen dari suara pemilih Nasdem, PKB, PKS dan Partai Ummat, yang “berkhianat” memilih paslon 02: bukan memilih paslon 01. Pertanyaannya, apa mungkin?

 

“Dan ada 6,79 persen (dari total suara nasional), atau 29,39 persen dari suara pemilih PDIP, PPP, Perindo, Hanura dan Partai Buruh, yang “berkhianat” memilih paslon 02: bukan memilih paslon 03. Pertanyaannya, apa mungkin?” tandasnya.

 

Padahal, lanjut dia, secara umum, masyarakat terlihat sangat marah terhadap Joko Widodo dan Gibran, yang menjadi calon wakil presiden dengan melanggar konstitusi melalui nepotisme.

 

Apakah mungkin masyarakat yang marah itu secara suka rela memilih Gibran? Atau apakah mereka menghadapi intimidasi untuk memilih paslon yang bukan dukungan partainya, yang artinya ada kecurangan secara TSM (Terstruktur, Sistematis, Masif), sehingga hasil real count mendekati quick count?

 

“Potensi kecurangan TSM ini yang sedang menjadi perhatian DPR untuk menggunakan hak angket, untuk menyelidiki dugaan pelanggaran undang-undang dalam pelaksanaan pemilu 2024 ini,” jawab Anthony pula. (Red)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.