Minggu, 5 Mei 24

Belajar dari Kasus di Minneapolis AS, Sistem di Kepolisian dan Pengadilan Harus Adil Belajar dari Kasus Demo Besar George Floyd di Amerika Serikat

<span class=Belajar dari Kasus di Minneapolis AS, Sistem di Kepolisian dan Pengadilan Harus Adil Belajar dari Kasus Demo Besar George Floyd di Amerika Serikat">
* Aksi demo kasus George Floyd di Amerika

Oleh: Farouk Abdullah Alwyni, Chairman, Center for Islamic Studies in Finance, Economics, and Development (CISFED)

Baru-baru ini kita semua menyaksikan sebuah hal yang dramatis yang berlangsung dibanyak kota-kota di Amerika Serikat (AS). Demonstrasi yang berlangsung mulai dari kota-kota besar di AS seperti Minneapolis, Washington, New York, Los Angeles, Las Vegas, Michigan, sampai dengan kota-kota besar dunia lainnya seperti London, Paris, Sydney, Melbourne, Berlin, Lisbon, bahkan Tokyo dan masih banyak lagi. Berdasarkan temuan para peneliti, protes yang ada sekarang merupakan yang terluas dalam sejarah AS, telah menyebar dilebih dari 650 kota di 50 negara bagian (the Washington Post, 7 Juni 2020).

Demo-demo ini pada dipicu oleh kematian seorang warga kulit hitam, George Floyd akibat perlakuan kekerasan polisi kulit putih, beserta tiga rekan polisi lainnya.

Kematian George Floyd ini memancing amarah publik setelah sebuah video viral yang menunjukkan bagaimana sang polisi menekan dengkulnya secara dingin selama sembilan menit, mengabaikan permohonan sang warga kulit hitam yang mengeluh berkali-kali bahwa yang bersangkutan tidak bisa bernafas (I can’t breathe).

Spontan, segera setelah video itu viral beredar di media-media sosial dan berbagai media mainstream di Amerika Serikat seperti New York Times, Los Angeles Times, Washington Post, NBC News, dan lain sebagainya.

Banyak masyarakat Amerika Serikat dari berbagai latar belakang dan warna kulit diberbagai kota besar di Amerika Serikat turun kejalan meminta keadilan untuk George Floyd dan mendesak agar otoritas memecat, mengadili, dan menghukum sang pelaku dan ketiga kawannya.

Sejauh ini tuntutan para demonstran mulai membuahkan hasil. Sang pelaku utama telah dipecat, dan sekarang mulai diproses untuk diadili dengan tuntutan “Second Degree Murder.” Ketiga kawannya yang pada awalnya belum dipecat, akhirnya juga menyusul dipecat dan juga ikut diproses sebagai bagian dari pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembunuhan tersebut.

Dampak yang tidak terelakkan dari demo besar-besaran dibanyak kota di Amerika Serikat adalah terjadinya looting dan rioting dari berbagai pihak yang ingin mengambil manfaat dari kejadian ini, yang bahkan, yang sebelumnya tidak pernah terjadi, masuk ke daerah-daerah elite di Los Angeles, seperti Beverly Hills, Santa Monica, dan West Los Angeles.

Motif dari berbagai tindakan destruktif tersebut memang berbagai macam, mulai dari kemarahan yang tidak terkontrol, kriminalitas murni, dan bahkan dari sekelompok far right/White Supremacy yang ingin memicu lebih jauh konflik rasial di Amerika Serikat.

Tetapi dampak negatif tersebut perlu dilihat secara proporsional sebagai bagian kecil (yang menumpang) dari gelombang besar demo damai yang awalnya menuntut keadilan untuk George Floyd, menjadi sebuah bentuk perlawanan rakyat terhadap kekerasan polisi, khususnya kelompok minoritas kulit hitam, dan apa yang dianggap sebagai ketidakadilan dalam proses penegakan hukum kepada para polisi pelaku-pelaku kekerasan sebelumnya.

Demo-demo ini pada dasarnya menyatukan sebuah keterpanggilan untuk menciptakan AS yang lebih adil untuk semua. Black Lives Matter menjadi satu slogan penting pergerakan tersebut. Banyak para purnawirawan jenderal di AS termasuk Mantan Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Purn. Jenderal James Mattis mengkritik respon yang dilakukan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap demo-demo yang ada karena dianggap membatasi hak-hak kebebasan sipil yang tercantum dalam Bill of Rights, dan merupakan pelecehan terhadap konstitusi. Mattis bahkan menuding bahwa Trump adalah seorang Presiden yang memecah Amerika Serikat dan melihat bahwa ini adalah akibat tiga tahun kepemimpinan yang tidak matang.

Kemarahan banyak elite (dan para mantan elite) politik dan pemerintahan Amerika Serikat diantaranya dipicu oleh sikap Presiden Trump yang dianggap tidak sensitif ketika yang bersangkutan berjalan dari White House ke sebuah gereja historis (St. John’s Episcopal Church), satu blok dari White House, di Washington untuk akhirnya hanya berfoto dengan para pembantunya dan juga berfoto sendiri dengan memegang Bible.

Persoalannya adalah proses sampainya Trump ke lokasi Gereja tersebut adalah dengan cara polisi membubarkan secara paksa demo damai diseputaran White House. Hal ini dilihat sebagai sebuah pelanggaran hukum dari seorang Presiden Amerika Serikat terhadap hak konstitusional warga AS untuk berdemo secara damai. Trump dilihat sebagai seorang Presiden yang sudah melecehkan hukum dan menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingannya sendiri.

Sebenarnya apa yang terjadi sekarang ini di AS merupakan akumulasi kekesalan publik terhadap kekerasan polisi, khususnya kepada orang hitam, dan kecenderungan bahwa kekerasan tersebut tidak selalu mendapatkan hukuman yang memadai, mengingat di beberapa kejadian sebelumnya, proses hukum panjang yang ada tidak selalu memberikan hukuman yang setimpal kepada polisi yang melakukan kekerasan.

Apalagi selama demo-demo anti kekerasan yang berlangsung ini banyak sikap kekerasan polisi yang tertangkap kamera. Kondisi ini akhirnya menyatukan banyak elemen masyarakat AS lepas dari ras dan warna kulit yang melihat perlunya reformasi institusi kepolisian dan juga keterpanggilan terhadap sistim keadilan yang lebih baik.

Magnitude demo yang sekarang ini terjadi, yang menunjukkan sebuah perlawan rakyat secara masif, nampaknya mulai mendorong kembali refleksi dasar untuk mereformasi kepolisian (police reform) yang ada. Banyak para tokoh di Amerika Serikat seperti mantan Presiden Barack Obama, Bill Clinton, Gerorge Bush, dan bahkan Jimmy Carter. Juga para senator dan congressman, serta para walikota dan gubernur.

Pada dasarnya semua memberikan pernyataan terkait kebutuhan urgen untuk menciptakan institusi keadilan yang lebih baik. Bahkan survey terakhir dari Reuters/Ipsos (ipsos.com) menemukan bahwa mayoritas warga AS (73% mendukung demo-demo damai yang ada).

Terakhir seorang senator juga sedang menyiapkan usulan hukum untuk menghilangkan imunitas polisi dari hukuman jika yang bersangkutan dianggap telah melakukan penyalahgunaan hukum dalam proses penegakan hukum kepada para warga yang seharusnya dilayani dan dilindungi oleh polisi.

Tidak kurang evaluasi akademik mulai dilakukan untuk melihat kembali proses panjang peradilan untuk menghukum polisi yang salah yang seharusnya tidak memakan waktu yang lama, khususnya ketika polisi tersebut terbukti melakukan kesewenang-wenangan terhadap warga dengan penggunaan excessive force.

Sistim Kepolisian secara menyeluruh mulai disorot, walaupun juga diakui bahwa pada kenyataannya tidaklah semua polisi yang ada buruk, banyak juga yang baik, yang ditunjukkan juga selama demo-demo yang ada ini dimana sebagian polisi mulai dari yang berada di New York, Michigan, Los Angeles, dan kota-kota lainnya menunjukkan solidaritas dan berbaur dengan para demonstran, ikut merunduk meletakkan satu dengkulnya untuk menunjukkan duka dan solidaritas terhadap apa yang menimpa seorang George Floyd.

Perdebatan terjadi apakah persoalan kekerasan polisi yang ada terkait sistim kepolisian, yang kemudian akan perlu direformasi, atau diakibatkan hanya oleh the bad apples. ?

*) Penulis adalah Chairman, Center for Islamic Studies in Finance, Economics, and Development [CISFED]/Alumnus Program MA in Economics, New York University, Amerika Serikat) & Kamal Abdullah Alwyni (Praktisi Bisnis Property Management di Los Angeles, Amerika Serikat/Mantan Aktivis Mahasiswa/Pengamat Sosial)

by@dam Channel -June 14, 2020 0
https://www.helmiadamchannel.com/2020/06/belajar-dari-kasus-di-minneapolis-as.html?m=1

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.