
Obsessionnews.com – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago bekerja sama dengan Duta Besar (Dubes) Malaysia Hermono berhasil memulangkan empat pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang dipekerjakan di sebuah rumah yang berlokasi di Batu Pahat, Malaysia.
Baca juga:
Irma Suryani Chaniago: Jangan Takut Bersuara Lantang
Irma Salut Atas Komiten Surya Paloh di Usia Senja
Keempat PMI ini berasal dari Provinsi Lampung. Mereka diberangkatkan oleh calo yang bernama Amy dan berkantor di LPKLN Ardhy Yaksa, Jl Balai Rejo 40 Polos, Kota Metro, Lampung.
Dalam siaran pers yang diterima obsessionnews.com, Rabu (25/1/2023), disebutkan mereka diberangkatkan secara ilegal dengan memungut dana dari majikan sebesar 9.000 ringgit per orang atau sekitar Rp32.000.000. Dan mereka dijanjikan akan mendapat gaji sebesar 1.200 ringgit per bulan atau sekitar Rp4.300.000. Namun, kenyataannya selama berada di Malaysia selama tiga bulan mereka tidak menerima gaji. Bahkan mereka dipekerjakan setiap hari selama 14 jam, dari pukul 5 pagi sampai pukul 7 malam. Tanpa libur dan tidak bisa keluar ruangan karena semua pintu menggunakan remote control.
Salah seorang suami korban mengadu kepada Irma. Berkat pengaduan itu Irma kemudian bergerak cepat dan langsung terbang ke Kuala Lumpur dan menemui Dubes Hermono pada Senin (23/1/2023). Pada Rabu (25/1), Irma bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Baru dan Kepolisian Johor mengepung lokasi penyekapan keempat PMI tersebut. Setelah melalui adu mulut dan ancaman karena menggunakan pekerja ilegal, akhirnya majikan menyerahkan keempat PMI itu. Kemudian kepulangan mereka diurus KJRI Johor atas perintah Dubes Hermono. (arh)