Jumat, 19 April 24

Bawaslu Rekomendasikan Pungut Suara Ulang Lewat Metode Pos di Malaysia

Bawaslu Rekomendasikan Pungut Suara Ulang Lewat Metode Pos di Malaysia
* Komisioner Bawaslu menggelar jumpa pers. (Foto: Al-Viraal.com)

Jakarta, Obsessionnews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan kepada KPU melalui Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur untuk melakukan pemungutan suara ulang lewat metode pos. Rekomendasi itu disampaikan setelah Bawaslu melakukan investigasi temuan surat suara tercoblos di Selangor beberapa waktu lalu.

“Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur. Rekomendasi ini disampaikan untuk penuhi hak pilih WNI untuk menjaga integritas pemilu di Kuala Lumpur,” kata Anggota Bawaslu Rahmat Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).

Rekomendasi pemungutan suara ulang tidak hanya berdasar pada persoalan surat suara, tetapi Bawaslu cenderung menilai adanya prosedur yang salah yang dilakukan PPLN. Rahmat mengatakan keputusan itu dilakukan karena PPLN KL terbukti secara sah dan meyakinkan tidak melaksanakan tugas secara obyektif transparan dan profesional dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2019. 

Jumlah pemilih yang terdaftar melalui pos di Malaysia adalah 319.293 pemilih. Namun, kata Rahmat, ditemukan data bahwa hasil pemilu lewat surat suara yang dikirimkan lewat pos itu tak tercatat besarannya berapa oleh PPLN Kuala Lumpur.

“Rekomendasi ini disampaikan untuk memenuhi hak pilih WNI dan menjaga integritas proses penyelenggaraan pemilu 2019 di KL,” ujar Rahmat.

Meski telah memberi rekomendasi pemungutan suara ulang, hingga saat ini, baik Bawaslu maupun KPU belum berhasil melakukan pengecekan secara langsung terhadap surat suara yang tercoblos. Surat suara tersebut hingga saat ini masih diinvestigasi oleh kepolisian Malaysia. Penyelenggara pemilu belum diberikan akses untuk mengecek surat suara.

Sebelumnya, puluhan ribu surat suara tercoblos untuk pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf dan Partai Nasdem ditemukan di Kuala Lumpur, Malaysia. Peristiwa itu diketahui publik lewat video yang beredar di media sosial. Kejadian itu dikonfirmasi oleh Bawaslu. Ribuan surat suara tercoblos ditemukan oleh Panwaslu Kuala Lumpur di dua titik berbeda.

Adapun pemungutan suara di Malaysia telah digelar pada Minggu (14/4) di lima titik PPLN yakni Johor Baru, Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Kuching, dan Penang. Sebanyak 550 ribu WNI terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pada 17 April 2019 esok akan dilakukan penghitungan suara untuk seluruh PPLN, Bawaslu meminta panitia tak menghitung surat suara metode pos di Kuala Lumpur. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.