Senin, 6 Mei 24

Bawaslu Luncurkan Peta Kerawanan Pemilu Luar Negeri

Bawaslu Luncurkan Peta Kerawanan Pemilu Luar Negeri
* Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberi sambutan di acara peta kerawanan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di luar negeri di di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2023). (Foto: Kapoy/obsessionnews.com)

Obsessionnews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meluncurkan peta kerawanan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di luar negeri. Acara peluncuran tersebut digelar di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2023).

Acara ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda, serta perwakilan dari kementerian/lembaga terkait.

Sebagai simbol peluncuran peta kerawanan Pemilu di luar negeri, Bagja memencet tombol sirine bersama Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), Heddy Lugito.

Peluncuran peta kerawanan ini menjadi perhatian utama, terutama karena 20 negara di antara 128 negara di seluruh dunia yang memiliki warga negara Indonesia (WNI) di dalamnya, terindikasi sebagai kategori rawan tinggi.

Salah satunya adalah Malaysia, di mana pengalaman buruk terkait kecurangan pernah terjadi pada Pemilu sebelumnya. Bawaslu juga mengingatkan insiden di Kuala Lumpur yang memaksa penghentian pemungutan suara akibat adanya pelanggaran aturan.

“Kuala Lumpur (Malaysia) misalnya, punya pengalaman menarik. Ada indikasi kecurangan saat itu. Kami ingat saat itu Bawaslu meminta pemberhentian (pemungutan suara) karena ada indikasi melanggar aturan,” ujar Bagja dalam pidatonya.

Tak hanya Malaysia, Australia juga masuk dalam daftar negara dengan kerawanan tinggi. Di Sydney, ada laporan tentang warga negara asing (WNA) yang berpartisipasi dalam antrian pemungutan suara, memunculkan potensi masalah baru.

Selain Malaysia dan Australia, beberapa negara lain yang masuk dalam kategori rawan tinggi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di luar negeri antara lain Amerika Serikat, Hongkong, Jepang, Qatar, Taiwan, Belanda, Korea Selatan, Mesir, Singapura, Oman, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Bahrain, Kuwait, Brunei Darussalam, Abu Dhabi, Jerman, dan Filipina.

Bagja mengungkapkan, mengungkapkan peta kerawanan ini akan menjadi pedoman penting dalam mengantisipasi potensi masalah selama proses Pemilu di luar negeri.

“Diharapkan langkah ini dapat membantu menjaga integritas dan transparansi pelaksanaan Pemilu bagi WNI di seluruh dunia,” pungkasnya. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.