Minggu, 19 Mei 24

Banyak Kasus Besar Mangkrak Ketimbang Isu Dana Reses Fiktif

Banyak Kasus Besar Mangkrak Ketimbang Isu Dana Reses Fiktif

Jakarta, Obsessionnews – Diduga anggaran Kunjungan kerja (Kunker) anggota DPR banyak yang fiktif. Berdasarkan rilis Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kunjungan kerja fiktif anggota DPR telah merugikan negara Rp 945 miliar. Namun Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti mengatakan sebelum BPK turun melakukan pemeriksaan anggota DPR sudah menyerahkan laporannya. Ternyata selama ini laporan kunker tidak ada batas waktu yang ditentukan.

Menurut anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Laode Ida temuan kunker fiktif para anggota DPR tidak perlu dibesar-besarkan. “Masih perlu direcheck admnistrasi keuangannya karena biasanya umumnya politisi tak begitu peduli dengan urusan bukti-bukti pengeluaran dalam lembaran-lembaran kecil dan rumit. Biasanya hal itu ditugaskan pada asisten, tenaga ahli atau tenaga administrasi dari kesekretariatan. Persoalannya terkadang kunker tak libatkan pendamping khusus tiap anggota DPR, sehingga keteteran administrasinya,” katanya pada Obsessionnews.com, Sabtu (14/5/2016).

Menurut Laode yang juga mantan Wakil Ketua DPD RI ini, anggota DPR telah menggunakan uang perjalanan dan sejenisnya dengan sistem lumsum dimana pertanggungjawabannya lebih peforma. Sementara dana reses disyaratkan degan bukti-bukti kegiatan lapangan yang dirasakan sangat kaku.

“Padahal semua orang tahu bahwa tidak semua pengeluaran para politisi di lapangan bisa disertai bukti seperti yang disyaratkan oleh para auditor BPK. Sehingga seharusnya juga para auditor BPK menyesuaikan dengan bentuk-bentuk pengeluaran para politisi di lapangan saat reses,” tuturnya.

Selanjutnya Laode tidak percaya uang reses digunakan untuk memperkaya diri. Diketahui bahwa saat kunjungan reses banyak pertemuan yang serba informal dengan masyarakat dapilnya. “Uang yang dipakai sudah pasti lari-larinya kekonstituen dapilnya. Dan semua pengeluaran tak selalu bisa dibuktikan secara administrasi,” ujarnya.

Mantan Wakil Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ini menyarankan pada penegak hukum agar fokus pada temuan-temuan BPK lainnya. Ia menilai masih banyak proyek bermasalah yang kemudian merugikan negara dengan jumlahnya jauh lebih besar dibanding uang reses politisi Senayan.

“Ombudsman sendiri, misalnya, menerima beberapa pengaduan masyarakat tentang proyek-proyek pemerintah yang mangkrak dan sejenisnya, di mana seharusnya pihak penegak hukum termasuk KPK bertindak lebih progresif. Atau BPK sendiri yang membesar-besarkannya seraya meminta penegak hukum segera menindaknya,” duganya.

Laode berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan temuan BPK yang menyatakan dana reses DPR dianggap fiktif. “Kita tentu berharap masyarakat tidak langsung terprovokasi dengan temuan BPK itu. Masih banyak temuan lain yang perlu diselesaikan tapi justru temuan penggunaan dana reses itu yang diangkat,” pungkasnya. (Asma)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.