Selasa, 7 Mei 24

Bangun Perikanan Natuna, Pemerintah Perkuat Sinergi Melalui Rakor di Selat Lampa

Press Release

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaksanakan rapat koordinasi bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), PT Pertamina, dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), di Selat Lampa, Kabupaten Natuna, Senin (7/8). Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka percepatan pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Natuna.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengapresiasi kementerian dan lembaga terkait karena dinilai telah mampu bekerja sama dengan baik dan mengesampingkan ego sektoral masing-masing. Berkat kerja sama yang baik, pembangunan SKPT Natuna dapat berjalan baik.

Kendati demikian, Menteri Susi berpesan agar kerja sama kementerian dan lembaga terkait terus diperkuat. Ia khawatir jika nantinya Natuna kembali jatuh ke tangan pemain illegal fishing yang menggunakan modus baru. “Saya takut kalau nantinya ini (Laut Natuna) jatuh ke tangan pemain illegal fishing yang berganti baju. Nah ini yang harus kita waspadai bersama,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menutup sektor perikanan tangkap Indonesia untuk asing dengan diterbitkannya Perpres Nomor 44 Tahun 2016. Dengan demikian, modal asing, awak kapal perikanan asing, dan kapal ikan eks-asing dilarang digunakan pada penangkapan ikan di Indonesia. Menteri Susi meminta, peraturan ini ditegakkan dengan tegas.

“Kalau ada yang bilang ini begitu ekstrim, ya memang harus ekstrim. Apa yang dilakukan negara-negara ini (pencuri ikan) selama ini juga sangat ekstrim terhadap sumber daya laut kita. Memiskinan nelayan juga sangat luar biasa,” ungkap Menteri Susi.

Praktik illegal fishing telah mengakibatkan tutupnya 115 eksportir Indonesia dalam kurun waktu 2003-2013 yang berdampak pada turunnya ekspor perikanan di Indonesia. Namun, setelah pemberantasan illegal fishing digalakan, sebanyak 20 perusahaan agen kapal asing terpaksa tutup.

“Saya tidak mau fasilitas negara ini nanti sampai jatuh ke tangan yang tidak berhak. Bapak dan Ibu semua wajib punya komitmen, kali ini saja di laut urusan kita beres,” pesannya. “Kita tidak punya cukup uang, tidak punya cukup teknologi, Pertamina kita harapkan bisa lari ke sana untuk menyalip yang lain-lain.”

Menurutnya, Indonesia tak boleh lagi mengulangi kesalahan yang sama dalam tata kelola. Oleh karena itu, tak boleh ada toleransi terhadap negara yang berani melanggar kedaulatan negara kita. “Surat yang saya terima dari konsulat Vietnam itu minta perlindungan 2.500 kapal Vietnam di laut natuna. Vietnam itu dulu kapalnya saja di laut natuna 2500, belum Thailand. Mereka rata-rata 70 GT, 120 GT kapalnya. Ya itu tidak boleh (ditoleransi) lagi melaut di laut kita,” tegas Menteri Susi. “Mau dibilang orang gila, dibilang nekat, tidak apa-apa. Demi apa? Demi menunjukkan bahwa (Indonesia) ternyata bisa.”

Menteri Susi prihatin dengan keadaan masyarakat Natuna yang hidup dikelilingi laut, tetapi sulit mencari ikan bahkan untuk sekadar dikonsumsi. Untuk itu, komitmen, keberanian, dan idealisme bangsa dibutuhkan untuk membalikkan keadaan. Saat ini, kita sudah mulai dapat menikmati manfaatnya dengan menjadi negara yang ditakuti para pencuri ikan.

Hal ini tentunya dapat dicapai dengan adanya sinergi yang baik antara kementerian/lembaga/badan, pemerintah pusat dan derah, serta perusahaan-perusahaan dengan masyarakat sekitar. Tujuannya untuk menumbuhkan rasa kepemilikan terhadap laut Indonesia.

“Saya mengimbau kita beresin di laut. Ayo kita buktikan kita bisa membuat Selat Lampa ini hidup. Peraturan juga harus ada untuk menjaga jangan sampai Natuna tumbuh (tapi) orang luar yang nikmati, orang natuna tidak nikmati. Itu no way,” tandasnya.

Lilly Aprilya Pregiwati
Kepala Biro Kerja Sama dan Humas KKP

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.