Jumat, 26 April 24

Bangkitkan Sektor Pariwisata dengan Protokol Kesehatan

Bangkitkan Sektor Pariwisata dengan Protokol Kesehatan
* Buku protokol kesehatan. (Foto: Kemenparekraf)

Jakarta, Obsessionnews.com – Direktur Kelembagaan Kemenparekraf Reza Fahlevy mengatakan protokol kesehatan perlu diterapkan dan dipatuhi dengan baik dan benar untuk meningkatkan kepercayaan dan daya tarik wisatawan agar tertarik datang ke destinasi wisata.

“Yang penting sekarang adalah bagaimana mengembalikan kepercayaan publik. Kita harus menjaga kesehatan dan kebersihan agar Covid-19 segera tertangani dan sektor parekraf kembali bangkit,” ujar Reza dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/8/2020).

Seperti diketahui, Kemenparekraf menggelar kegiatan Sosialisasi Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan, Sumatera Utara, pada 22 Agustus 2020.

Pada kesempatan itu, Ketua PHRI Sumut Deni S Wardhana menjelaskan, sejak Covid-19 pelaku hotel dan restoran mengalami keterpurukan, bahkan okupansi rata-rata menyentuh angka 1 digit.

Untuk itu penerapan protokol CHSE dengan adaptasi baru ini perlu dijadikan sebuah struktur program pelatihan. Sehingga orientasi pelayanan harus berdasarkan CHSE. Namun penerapan itu harus beriringan dengan edukasi masyarakat atau wisatawan untuk sama-sama mematuhi protokol kesehatan yang sudah diterapkan.

“Protokol kesehatan ini bukan hanya untuk pengelola. Namun pengunjung hotel dan restoran harus bekerja sama melaksanakan dengan baik protokol kesehatan di fase kebiasaan baru,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Herbin Saragi selaku penanggung jawab kegiatan sosialisasi dari Kemenparekraf/Baparekraf menambahkan, kegiatan ini bertujuan agar pelaku industri pariwisata terlebih saat ini pelaku usaha hotel dan restoran bisa menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya preventif terhadap penyebaran Covid-19.

“Tujuannya adalah menekan pertumbuhan cluster baru Covid-19 di Medan dan Sumut secara umum. Selain itu meningkatkan kembali kepercayaan pelanggan terhadap industri pariwisata,” ujarnya.

Herbin yang mewakili Kemenparekraf sebagai salah satu narasumber dalam sosialisasi tersebut juga menjelaskan, dengan penerapan CHSE maka bisa menambah nilai jual dari hotel atau restoran itu sendiri.

“Kita harus pastikan wisatawan yang datang merasa aman dan nyaman saat berkunjung, sehingga bisa menjadi bahan promosi dan meningkatkan kenyamanan wisatawan. Dan yang paling penting ke depan akan menjadi prasyarat dalam verifikasi labeling Indonesia Care,” ujarnya.

Kemenparekraf sudah mengeluarkan handbook berupa panduan umum dan khusus. Untuk panduan umum meliputi manajemen atau tata kelola hotel dan restoran seperti memperhatikan informasi terkini serta imbauan dan instruksi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terkait Covid-19 di wilayahnya, membuat Standar Operasional Prosedur (SOP), menyediakan dan memasang imbauan tertulis, serta menerapkan protokol kesehatan dasar bagi karyawan, tamu, dan pihak lain yang beraktivitas di hotel maupun restoran seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Sedangkan, panduan khusus meliputi tiga alur pelayanan hotel dan restoran mulai dari pintu masuk hingga ruang karyawan, yaitu panduan bagi pengusaha dan pengelola terhadap fasilitas yang harus disediakan, panduan bagi tamu, serta panduan bagi karyawan.

Pelaksanaan protokol kesehatan disebutnya sangat penting untuk dilakukan dengan baik. Karena hal ini merupakan salah satu bentuk upaya untuk mendorong pergerakan sektor parekraf, serta meningkatkan kepercayaan dan produktivitas masyarakat agar merasa aman dari Covid-19. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.