Bambang Widjojanto Ingin SKP2, Bukan Deponering

Bambang Widjojanto Ingin SKP2, Bukan Deponering
Jakarta, Obsessionnews - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto angkat bicara mengenai putusan deponering kasus hukumnya oleh Kejaksaan Agung. Bambang menyatakan menghormati putusan tersebut, namun di sisi lain ia ingin kasusnya dihentikan melalui Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2). "Kalau saya ditanya pasti SKP2 tapi kan saya harus menghormati orang dan lembaga yang mempunyai otoritas," ujar Bambang di gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/3/2016). Bambang menyambangi KPK untuk bersilaturahmi dengan para mantan koleganya dan pimpinan KPK yang baru, pasca putusan deponering. Selain Bambang, Abraham Samad juga akan datangi KPK. Keduanya sudah saling berkomunikasi untuk bertemu sapa di lembaga yang pernah membesarkan nama mereka itu. "Mudah mudahan yah pak AS ke KPK, saya engga tau apa dia nanti langsung ke sana atau enggak," katanya. Meski sedikit berat, namun dia pantas berterima kasih kepada Kejagung atas putusan deponering karena setidak-tidaknya ada kejelasan mengenai proses hukumnya. Menurutnya, deponering ini harus dijadikan momentum untuk tetap membangun kebersamaan dalam melanjutkan upaya-upaya pemberantasan korupsi. "Saya ingin menggunakan kesempatan deponering ini untuk tetap mendorong dan menyemangati pimpinan KPK bahwa upaya pemberantasan korupsi perlu dilanjutkan perlu terkonsilidasi walaupun masih terjal dan panjang," pungkas dia. (Has)