Jumat, 26 April 24

ATF Jadi Tersangka, Abhan: Tak Ada Kaitannya Sebagai Anggota Bawaslu

ATF Jadi Tersangka, Abhan: Tak Ada Kaitannya Sebagai Anggota Bawaslu
* Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Abhan (batik coklat). (Foto: Dok Bawaslu)

Jakarta, Obsessionnews.com– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyatakan, penetapan Agustiani Tio Fridelina (ATF) sebagai tersangka dugaan kasus korupsi tidak ada kaitannya dengan posisinya sebagai anggota Bawaslu.

Ketua Bawaslu Abhan menegaskan, ATF terdaftar sebagai anggota Bawaslu pada 2008-2012, selepas itu ia bergabung ke partai politik.

“Setelah selesai menjabat sebagai anggota Bawaslu, ATF bergabung menjadi aktivis partai politik,” ujar Abhan di Gedung Bawaslu, Jumat (10/1/2019).

Dia menjelaskan, posisi terakhir ATF pada Pemilu 2019 bertarung sebagai calon legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan daerah pilihan (dapil) Provinsi Jambi yang bersaing dengan 108 caleg lainnya.

“Yang kami ketahui beliau adalah caleg DPR RI dapil Provinsi Jambi. Sekali lagi kami tegaskan tidak ada kaitannya dengan Bawaslu RI,” tegas Abhan.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif PDIP di DPR.

Selain Wahyu, KPK juga menetapkan status hukum yang sama terhadap tiga orang lainnya. Ketiga orang itu adalah orang kepercayaan Wahyu, yakni Agustiani Tio Fridelina (ATF); politikus PDIP Harun Masiku (HAR), dan; pihak swasta bernama Saeful (SAE). Penetapan status tersangka terhadap mereka menyusul operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim KPK di Jakarta, Rabu (8/1/2020). (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.