Sabtu, 27 Juli 24

AS Belum Tersangka, Bareskrim Polri Terbitkan Spindik

AS Belum Tersangka, Bareskrim Polri Terbitkan Spindik

Jakarta, Obsessionnews – Bareskrim Mabes Polri menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atasnama Ketua KPK Abraham Samad (AS) terkait laporan KPK Watch soal dugaan pertemuan antara Samad dengan petinggi PDI-P.

“Sprindik sudah keluar,” ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2015).

Ronny menyampaikan, status AS sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. “Belum sampai kesimpulan menetapkan tersangka,”katanya.

Untuk mengusut kasus ini, 12 saksi sudah diperiksa. Sejumlah bukti juga sudah disita diantaranya rekaman, dokumen, serta keterangan ahli.

Sementara itu, Kabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Budi Waseso memastikan Ketua KPK AS akan dipanggil untuk diperiksa terkait laporan KPK Watch soal dugaan pertemuan antara Samad dengan petinggi PDIP tersebut.

“Nanti penyidik yang menentukan, nanti dipanggil kapasitas tersangka atau saksi pertimbangan penyidik,”ujar Budi di Bareskrim Mabes Polri.

Soal terbitnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas kasus tersebut yang belum menentukan tersangka, menurut Budi Waseso hal tersebut kewenangan penyidik.”Nanti yang menetapkan tersangka penyidik nanti pertimbangan penyidik gimana,”pungkasnya. (Purnomo)

Related posts