Minggu, 28 April 24

APBD Masih Evaluasi, Proses Lelang dan Tender Tak Masalah

APBD Masih Evaluasi, Proses Lelang dan Tender Tak Masalah
* Ali Asmar.

Padang, Obsessionnews – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar), sudah bisa memulai proses lelang dan tender pekerjaan tanpa menunggu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Ali Asmar meminta kepala SKPD untuk segera memulai proses lelang dan tender kegiatan dalam APBD 2016.

“Hari ini Rabu (16/12) kita sudah terima hasil evaluasi APBD Sumbar 2016 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tanpa menunggu APBD ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda), sudah bisa memulai proses lelang dan tender pekerjaan,” kata Ali Asmar usai pembukaan Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Sumbar di auditorium gubernuran, Rabu (16/12).

Meski proses lelang dan tender sudah bisa dimulai, penandatanganannya tetap harus menunggu APBD ditetapkan sebagai Perda.

“Aturannya memang seperti itu. Tujuannya agar realiasi anggaran 2016 bisa maksimal,” katanya.

Terkait hasil evaluasi dari Kemendagri, ia mengatakan ada sejumlah poin yang diminta untuk diperbaiki, namun tidak begitu banyak.

Ali Asmar optimis, perbaikan koreksi APBD 2016 bersama DPRD Sumbar dapat dirampungkan dalam bulan ini. (Musthafa Ritonga)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.