Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Anita Firmanti Piawai Olah Anggaran Kementerian PUPR

Anita Firmanti Piawai Olah Anggaran Kementerian PUPR
* Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Anita Firmanti.

Muncul sebagai srikandi kementerian yang bersinar berkat efisiensi dan kepiawaiannya dalam mengolah anggaran. Baginya, besar atau kecilnya perolehan anggaran, bukan parameter pekerjaan yang bisa dituntaskan.

Ditunjuk sebagai sekretaris jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak 2016 lalu, Anita Firmanti terbukti mencatatkan kemajuan gemilang. Dia bertanggung jawab melakukan penyusunan program infrastruktur, agar Kementerian PUPR mencapai target prioritas nasional. Dengan anggaran nasional yang terbatas, nyatanya dia
mampu memaksimalkan program pembangunan nasional berkelanjutan yang dikendalikan Kementerian PUPR.

Dia menekankan minimnya dana di kementerian tidak bisa dijadikan alasan penghentian program pembangunan nasional. Justru dengan keterbatasan tersebut, dia pun meminta kepada jajarannya, agar lebih cermat dan tidak melakukan pekerjaan yang memang
semestinya tidak perlu dilakukan. Kebijakan ini diterapkan untuk menghindari pemborosan anggaran. Hasilnya pun cukup bagus, daya saing Indonesia pada sektor infrastruktur mengalami kenaikan.

Selama tiga tahun terakhir, peringkat daya saing Indonesia dari rangking 41 menjadi posisi 36. Anggaran kementerian PUPR memang dipotong Rp67 miliar untuk tahun 2019. Strategi yang dipakai Anita adalah melakukan efisiensi belanja barang, kebijakan flat policy pada perjalanan dinas, paket meeting, honor kegiatan, belanja pemeliharaan memperhitungkan RKBMN, dan efisiensi belanja gedung perkantoran baru maupun kendaraaan
bermotor.

Selain tak khawatir dengan kinerja anak buahnya, Anita juga yakin pemotongan anggaran itu tak mempengaruhi target pencapaian kesekjenan dan Kementerian PUPR. Faktanya sampai April 2018 belanja infrastruktur Kementerian PUPR tercatat 14,4% dari anggaran
tahun 2018 sebesar Rp107,38 triliun. Sementara, untuk perkembangan pembangunan fisik telah mencapai 15,76%. Penyerapan tersebut secara persentase lebih tinggi dari periode
yang sama pada tahun 2017, yakni 14,34% dari anggaran tahun 2017 yaitu Rp106,22 triliun.

Anggaran Kementerian PUPR pada 2018 senilai Rp107,38 triliun, 81% atau Rp88 triliun
di antaranya merupakan jenis belanja modal ataupun barang berkarakteristik dalam bentuk pembiayaan modal. Adapun target Kementerian PUPR pada tahun 2019 antara lain meningkatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan mempertahankan opini WTP atas hasil audit BPK.

Termasuk mengoptimalkan penggunaan anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Meningkatnya pengelolaan maupun pengadministrasian pegawai Kementerian PUPR, hingga layanan informasi publik maupun publikasi infrastruktur Kementerian PUPR, karena persepsi publik menjadi poin penting dalam bekerja. (Subhan Husein Albari)

 

Artikel ini dalam versi cetak telah dimuat di Majalah Women’s Obsession edisi Agustus 2018.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.