Kamis, 9 Mei 24

Amelia Anggraini Peduli pada TKI

Amelia Anggraini Peduli pada TKI
* Anggota Fraksi Partai Nasdem DPR Amelia Anggraini. (Sumber foto: www.fraksinasdem.org)

Beragam cara yang dilakukan banyak orang untuk kepentingan rakyat. Salah satunya melalui dunia politik. Dunia politik membuka jalan menuju ke Senayan, sebutan populer untuk Gedung DPR/MPR yang berlokasi di Senayan, Jakarta. Di gedung inilah para anggota DPR gigih memperjuangkan aspirasi rakyat.

Salah seorang wanita yang ingin berbuat banyak untuk rakyat adalah Amelia Anggraini. Ia memilih bergabung dengan Partai Nasdem pada 2012.

Pemilu 2014 membawa berkah bagi mantan Putri Citra – Abang None 1987 tingkat nasional yang akrab disapa Amel ini. Amel berhasil terpilih menjadi anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah VII yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Kebumen.

Perempuan kelahiran Bengkulu, 29 Agustus 1971 ini ditempatkan di Komisi IX DPR yang membidangi tenaga kerja, transmigrasi, kependudukan, dan kesehatan. Amel tentu bersyukur karena berhasil mewujudkan impiannya menjadi legislator. Untuk itu dia berusaha seoptimal mungkin memperjuangkan aspirasi rakyat.

Amel memiliki kepedulian tinggi terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI). Untuk itu ia mendorong penguatan perlindungan TKI. Menurutnya, Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di luar negeri belum mengatur secara komprehensif aturan-aturan perlindungan bagi TKI.

Amel mengungkapkan, seharusnya hak pekerja Indonesia dapat dinikmati sejak pra-penempatan, masa penempatan, dan pasca-penempatan.

“Faktanya banyak calon TKI yang jadi korban penipuan, eksploitasi, dan kekerasan sosial,” ujar Ketua Bidang Kesehatan, Perempuan dan Anak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem ini.

Amel ikut andil menggolkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) menjadi Undang-Undang (UU) pada tahun 2017. UU PPMI lahir sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola migrasi dan perlindungan kepada pekerja migrant Indonesia.

Pemerintah berkomitmen kuat meningkatkan kualitas perlindungan pekerja migran Indonesia. Komitmen tersebut selaras dengan keinginan yang juga ingin memberikan perlindungan pekerja migran.

Dalam UU PPMI pekerja migrant Indonesia tidak lagi sebagai objek, namun sebagai subjek. Negara hanya memfasilitasi dengan pelayanan terintegrasi dan bersinergi dengan para pemangku kepentingan. Upaya tersebut dimulai dari pemberian dan peningkatan kompetensi calon pekerja migran Indonesia sampai dengan pemberdayaan ekonomi sosial setelah bekerja bagi pekerja migran Indonesia dan keluarganya.

Meski berasal dari partai pendukung pemerintah, Amelia berani melancarkan kritik terhadap pemerintah. Di bidang kesehatan, misalnya, Amelia angkat suara tentang wabah penyakit difteri yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia tahun 2017. Setidaknya ada 23 provinsi yang melaporkan kejadian luar biasa (LB) akibat penyakit mengerikan ini.

Amelia mengatakan, seandainya jauh-jauh hari pemerintah mengantisipasinya, maka KLB ini besar kemungkinan dapat dicegah. Dia berpendapat mewabahnya difteri akibat tidak maksimalnya kinerja Kementerian Kesehatan dalam program imunisasi nasional.

“Maka perlu ada evaluasi dan koreksi terhadap Kementerian Kesehatan. Saya menduga program imunisasi yang selama ini dilakukan tidak maksimal, dan tidak lengkap sesuai dengan periodesasinya,” tandas politisi kelahiran Bengkulu, 29 Agustus 1971 ini.

Ia menambahkan, banyak bayi tak memperoleh imunisasi difteri, pertusis, dan tetanus (DPT). Tak hanya itu, yang mendapatkan DPT pun rata-rata di bawah usia satu tahun. Setelah itu di usia dewasa mereka tak mendapatkan imunisasi lagi.

“Seharusnya imunisasi ulang dilakukan setiap sepuluh tahun,” tegasnya.

Menurut Amelia, hal ini terjadi karena kurangnya sosialisasi dan upaya-upaya propomotif preventif yang seharusnya dilakukan secara masif dan sistemik oleh Kemenkes. Padahal anggaran untuk vaksin dari tahun ke tahun senantiasa berangkat. Tahun 2017 anggaran untuk vaksin dasar mencapai Rp 1,8 triliun.

“Sudah saatnya pemerintah serius menjalankan program imunisasi nasional, melakukan sosialisasi dalam upaya promotif preventif untuk mengantisipasi dan mencegah kejadian luar biasa seperti ini,” ucap wakil rakyat yang pernah kuliah di Universitas Kebangsaan Malaysia Bangi Selangor sampai semester IV ini tahun 1990 – 1992 ini.

Di masa reses Amelia aktif mengunjungi konstituen di dapilnya. Kunjungan tersebut dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat yang kemudian diperjuangkan di DPR.

Selain itu pada reses Amelia menyosialisasikan program Nawacita. Amelia bersama Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melakukan penyuluhan pentingnya rencana keluarga bermutu di Desa Ampel Sari, Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Sabtu (16/12/2017). Ia mengatakan, dalam Nawacita terdapat 9 misi utama pemerintahan Jokowi – JK. BKKBN sebagai lembaga pemerintah non departemen berperan penting dalam menyukseskan beberapa poin dari Nawacita itu sendiri.

“Keluarga Berencana itu tidak hanya semata-mata mengampanyekan dua anak cukup. Lebih dari itu, yakni bagaimana agar kita bisa menjadi keluarga yang berkualitas. Dengan menjadi keluarga yang berkualitas, kita bisa meningkatkan taraf hidup keluarga kita, pendidikan anak-anak juga akan lebih terjamin,” ucapnya.  (Arif RH)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.