Senin, 6 Mei 24

Akhirnya Belanda Akui 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia

Akhirnya Belanda Akui 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia
* Presiden pertama RI Soekarno membacakan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. (Foto: Universal/Getty)

Obsessionnews.com – Akhirnya Belanda mengakui “secara penuh dan tanpa syarat” bahwa Indonesia telah memperoleh kemerdekaan dari Belanda pada 17 Agustus 1945. Perdana Menteri Mark Rutte mengatakan hal ini di hadapan parlemen seperti dilansir dari The Nederlandse Omroep Stichting pada Rabu (14/6/2023).

 

Baca juga:

Meriahkan HUT ke-77 Kemerdekaan Indonesia, 16.335 Peserta Daftar Tes IVA dan Sadanis DWP Kemenag

Semarakkan HUT ke-77 Kemerdekaan Indonesia, Kemendagri Ajak Pemda Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih

Menteri Amali: Kemenangan Greysia/Apriyani Kado di HUT 76 Tahun Kemerdekaan Indonesia

 

Soekarno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia setelah Jepang menyerah kepada Sekutu. Namun Belanda hanya mengakui hasil Konferensi Meja Bundar yang menyatakan penyerahan kedaulatan pemerintah kolonial kepada Indonesia pada 27 Desember 1949.

Pengakuan sang Perdana Menteri memperkuat pernyataan Ben Bot, Menteri Luar Negeri Belanda, pada 2005 yang mengatakan kemerdekaan Indonesia secara de facto telah dimulai sejak 1945. Tetapi secara resmi Belanda hanya mengakui tanggal 27 Desember 1949 ketika terjadi penyerahan kedaulatan.

Menjawab pertanyaan Corinne Ellemeet dari Partai GroenLinks, Rutte berjanji akan mengonsultasikan dengan pemerintah Indonesia mengenai masalah hari kemerdekaan tersebut. Dia sendiri kerap hadir dalam peringatan 17 Agustus di kedutaan besar Indonesia di Belanda.

Raja pun selama bertahun-tahun mengirimkan telegram ucapan selamat ke Jakarta. Pada 2020, dalam kunjungannya ke Istana Bogor, Raja Willem-Alexander menyampaikan permintaan maaf atas ‘kekerasan eksesif’ yang terjadi selama pemerintahan kolonial Belanda di Indonesia.

Juru bicara Perdana Menteri Rutte mengatakan, setelah perdebatan di parlemen mengenai pengakuan tanggal kemerdekaan tersebut tidak ada perubahan berkaitan dengan hukum. Juru bicara itu mengacu pada kontrak-kontrak yang dibuat Belanda antara tahun 1945 dan 1949 tentang masalah-masalah di Indonesia.

Mayoritas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Belanda dengan sepenuh hati mendukung ‘permintaan maaf yang mendalam’ yang dilakukan kabinet kepada Indonesia atas kekerasan ekstrem selama perang kemerdekaan antara tahun 1945 dan 1949. (Nura)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.