Sabtu, 27 April 24

Ahok Bukan Sosok Bersih

Ahok Bukan Sosok Bersih
* Peluncuran buku "Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok, Menuntut Keadilan Untuk Rakyat" karya Marwan Batubara di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (23/5/2017).‎ (Foto: Edwin B/Obsessionnews.com)

Sebuah buku berjudul Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok, Menuntut Keadilan untuk Rakyat diluncurkan di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (23/5/2017). Buku yang ditulis Marwan Batubara ini mengungkapkan kebusukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab dipanggil Ahok.

Duet Joko Widodo (Jokowi)-Ahok memenangkan Pilkada DKI 2012 untuk periode 2012-2017. Namun, belum tuntas masa jabatannya, Jokowi maju di Pilpres 2014. Saat itu Jokowi yang berpasangan dengan mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla (JK) berhasil menaklukkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Jokowi-JK dilantik sebagai Presiden RI dan Wakil Presiden RI periode 2014-2019 di Gedung MPR/DPR pada 20 Oktober 2014.

Kursi DKI-1 yang ditinggalkan Jokowi kemudian diduduki Ahok. Ahok dilantik menjadi Gubernur DKI oleh Presiden Jokowi di Istana Negara pada 19 November 2014.

Dalam buku  Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok, diungkapkan sejak Ahok menjadi Gubernur DKI media massa mengelu-elukan Ahok sebagai pribadi yang baik. Media massa seolah berhasil membangun citra Ahok dengan sangat baik, sehingga pada sebagian masyarakat tercipta persepsi Ahok sosok yang anti korupsi, bersih, jujur, berani, dan professional.

Namun, sepandai-pandai orang menyembunyikan bangkai pasti akan tercium juga. Pepatah ini selaras dengan yang dialami Ahok. Fakta-fakta tentang dugaan kejahatan korupsi Ahok terus terkuak satu-persatu. Ahok memang bukan sosok bersih seperti yang dicitrakan media. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah beberapa kali melakukan pemeriksaan atas beberapa kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ahok.

Pada awal 2016, dalam kasus penggusuran Kalijodo, Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Wijaya mengungkapkan, APL telah menggelontorkan dana sebesar Rp 218 miliar untuk penggusuran Kalijodo. Pemberian dana tersebut atas permintaan Ahok, dengan kompensasi  APL akan mendapatkan hak atas proyek triliunan rupiah atas proyek reklamasi Teluk Jakarta. Lahan Kalijodo sendiri saat ini diakui sebagai milik Sinar Mas.

Kemudian pada Maret 2016, tersangka korupsi reklamasi, yakni Sanusi (anggota DPRD DKI) dan Ariesman Wijaya (Direktur APL) memberikan keterangan pada KPK, bahwa Ahok terlibat kasus penyuapan dalam proses perizinan reklamasi Teluk Jakarta.  Dalam kasus megaproyek reklamasi Teluk Jakarta, terkuak dugaan korupsi yang dilakukan Ahok, yakni adanya transaksi terwelubung antara Ahok dengan pengembang, barter izin dengan sejumlah proyek Pemerintah Provinsi (Pemprov)  DKI.

Aho telah memberikan tiga surat izin pada pengembang untuk melakukan reklamasi dan mendirikan  bangunan. Telah terjadi ijon kontribusi pengembang reklamasi. Padahal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) zonasi  wilayah dan pulau-pulau kecil belum final dibahas di DPRD DKI. Padahal rakyat telah memenangkan beberapa kali gugatan atas tanah mereka dei beberapa pulau reklamasi. Ini artinya pembangunan di atas lahan rakyat itu adalah ilegal. (arh) 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.