Sabtu, 20 April 24

Ahmad Dhani: Saya Ditahan Tanpa Tahu Salah Saya Apa

Ahmad Dhani: Saya Ditahan Tanpa Tahu Salah Saya Apa
* Ahmad Dhani masuk mobil tahanan. (Foto: Kapan Lagi)

Jakarta, Obsessionnews.com – Politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani kembali melontarkan protes atas penahanan dalam kasus ujaran kebencian. Kali ini menyangkut perkara pencemaran nama baik dalam vlog berujar ‘idiot’, di Surabaya, Jawa Timur.

Dia juga mengoreksi kabar yang miring, seolah-olah penahanannya menjalani vonis satu tahun enam bulan penjara yang diputus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara ujaran kebencian dan seakan sudah berstatus terpidana.

 

Baca juga:

Ditahan di Surabaya, Fadli Zon Akan Ramaikan Kasus Ahmad Dhani

Dhani Dipindah ke Surabaya, Fadli Zon: Kesannya Kejar Tayang

Dipindah, Ahmad Dhani Pulang Kampung

 

Dhani melakukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Karena itu, putusan tersebut belum inkracht dan status suami Mulan Jameela itu masih terdakwa, bukan terpidana. Dhani ditahan atas perintah hakim, bukan dieksekusi untuk menjalani putusan pidana penjara.

“Tolong diluruskan, pemberitaan selama ini atas penahanan saya itu salah,” katanya, usai sidang perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (12/2/2019).

Musikus ini juga mempertanyakan, status tahanan yang dia jalani saat ini. “Saya bukan tahanan. Saya juga tidak sedang ditahan atas vonis 18 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus ujaran kebencian. Saya ditahan oleh pengadilan tinggi DKI tanpa saya tahu sebabnya,” ujarnya.

Hal sama disampaikan penasihat hukum Dhani, Aldwin Rahadian. “Jaksa di Surabaya, hanya meminjam Ahmad Dhani untuk disidang di Surabaya. Jadi, Ahmad Dhani bukanlah tahanan, beliau orang merdeka di Surabaya,” katanya dengan nada tinggi.

Saat memberikan penjelasan itu, terjadi bersitegang antara pihak Dhani dengan petugas Kejaksaan. Jaksa berusaha lekas-lekas membawa Dhani kembali ke Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, tempat Dhani dititipkan jaksa selama sidang di Surabaya.

Petugas berhasil merangsek kerumunan dan keluar dari dalam Ruang Cakra, tempat Dhani disidang. Namun, kericuhan tak terhindarkan saat Dhani sampai di dekat ruang tahanan sementara pengadilan. Jaksa memaksa buru-buru membawa Dhani, namun pengacara dan pendukung Dhani coba mencegah.

Otot-ototan antara jaksa dan pendukung Dhani sempat terjadi. “Dia bukan tahanan, tetapi pinjaman,” teriak pendukung Dhani.

Akhirnya, jaksa berhasil mengamankan Dhani masuk ke dalam mobil tahanan. Dia langsung dibawa ke Rutan Medaeng. Kericuhan mereda. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.