Kamis, 2 Mei 24

Ada yang Dukung IDI Tolak Jadi Eksekutor Kebiri

Ada yang Dukung IDI Tolak Jadi Eksekutor Kebiri

Jakarta, ObsessionnewsHuman Rights Working Group (HRWG) memuji sikap Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menolak dilibatkan sebagai eksekutor hukuman kebiri.

Menurut Direktur Eksekutif HRWG Muhammad Hafiz, pihaknya memandang sikap IDI tersebut merupakan sinyalemen dari proses pembuatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 yang tidak partisipatif dan mempertimbangkan segala aspeknya secara matang.

“Perppu Nomor 1 Tahun 2016 ini merupakan gambaran tidak matangnya rencana dan kajian yang dilakukan oleh pemerintah atau pihak terkait untuk memerangi kejahatan seksual. Solusi yang seharusnya betul-betul dipikirkan secara matang, justru dibuat dengan mengikuti histeria sesaat dan reaktif,” ujar Muhammad Hafiz dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/6/2016).

Upaya menghukum seseorang dengan kebiri, menurutnya, merupakan hukuman yang termasuk dalam kategori penyiksaan karena bersifat kejam, merendahkan dan tidak manusiawi. Atas dasar itulah HRWG menolak hukuman kebiri karena tidak sesuai dengan prinsip-prinsip antipenyiksaan.

Hafiz menjelaskan bahwa adanya penolakan tentang kebiri bukan tidak beralasan. Meskipun kejahatan seksual terhadap anak harus diberantas dan dihukum seberat-beratnya, namun hal itu harus memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi yang telah disepakati.

“Kejahatan seksual, terutama kepada anak, harus diberantas dan dihukum seberat-beratnya, namun upaya itu bukan berarti harus melabrak ketentuan hak asasi dan nilai kemanusiaan,” tegas Hafiz.

Sebelumnya dikabarkan bahwa PB IDI menolak dilibatkan sebagai eksekutor hukuman kebiri yang ditetapkan dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2016. Ketua Umum IDI Prof. Dr Ilham Oetama Marsis meminta agar pelaksaaan hukuman tambahan berupa kebiri kimia tidak melibatkan dokter sebagai eksekutor.

Ilham beralasan, penolakan itu didasarkan pada Sumpah Dokter serta Kode Etik Kedokteran Indonesia. IDI mendorong keterlibatan dokter dalam hal rehabilitasi korban dan pelaku. Rehabilitasi korban, menurut Ilham, menjadi prioritas utama guna mencegah dampak buruk dari trauma fisik dan psikis.

Menurut Ilham, kebiri kimia dinilai tidak menjamin berkurangnya hasrat dan potensi perilaku kekerasan seksual. Oleh karenanya, IDI mengusulkan agar pemerintah mencari bentuk hukuman lain sebagai sanksi tambahan. (Fath @imam_fath)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.