Sabtu, 27 April 24

KPK Belum Mampu Koordinasi dengan Polri dan Kejagung

KPK Belum Mampu Koordinasi dengan Polri dan Kejagung

Jakarta – ‎Peneliti Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun, menilai selama 11 tahun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdiri, lembaga antirasua ini belum mampu membangun koordinasi dan supervisi dengan Kepolisian RI (Porli) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Padahal, langkah itu diperlukan untuk menguatkan KPK.

“Pencegahan memang tugas KPK. Tapi penindakan kan ada korsup (koordinasi dan supervisi). Harusnya ada sinergi yang dibangun untuk pemberantasan mafia,” ujarnya di Jakarta, Senin (29/12/2014).

Menurutnya, jika dua hal itu bisa berjalan dengan baik, maka KPK dirasa tidak perlu lagi mendirikan kantor cabang di berbagai daerah di Indonesia. Bahkan katanya, pembentukan cabang KPK tidak akan menyelesaikan masalah korupsi di Indonesia kalau seandainya Kepolisian dan Kejaksaan sama-sama solid dan memiliki visi yang sama dengan KPK.

“KPK di daerah tidak diperlukan saat posisi polisi dan jaksa kuat,” tuturnya.

Tama sendiri melihat, kondisi Kepolisian dan Kejaksaan Agung masih belum bisa terbebas dari kasis korupsi. Sehingga upaya itu mungkin sulit tercapai. Padahal sebenarnya kedua lembaga tersebut sudah banyak berdiri di daerah yang juga diberi tugas untuk memberantas korupsi.

“Makanya perlu adanya perbaikan dan pembersihan oknum yang menghambat polisi dan jaksa,” terangnya.

‎Ketua Umum KPK Abraham Samad sendiri sebelumnya mengatakan, pihaknya berencana membuka cabang KPK di tiga zona, Timur, Tengah dan Barat. Untuk wilayah timur ada di Makassar Sulawesi Selatan, wilayah tengah ada di Balikpapan Kalimantan Timur, dan di Barat ada di Medan Sumatera. (Abn)

Related posts