Sabtu, 27 April 24

Pilkada Serentak 2018, Bawaslu RI Dorong Pemda Percepat Tandatangan NPHD

Pilkada Serentak 2018, Bawaslu RI Dorong Pemda Percepat Tandatangan NPHD

Jakarta, Obsessionnews.com – Pilkada serentak 2018 akan diselenggarakan di 171 daerah yang terdiri atas 17 Provinsi, 116 Kabupaten dan 38 Kota. Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) melakukan advokasi dengan cara melakukan pertemuan dengan Kementri Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu guna membahas anggaran dana pengawasan Pilkada Serentak 2018 mendatang.

Oleh karena itu, Bawaslu RI akan mendorong supaya para pihak Pemerintah daerah (Pemda) dengan pengawas pemilu tingkat Bawaslu Provinsi dan Panwas Kab/Kota untuk cepat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Ketua Bawaslu RI, Abhan menyampaikan, adapun perkembangan hasil pembahasan anggaran dengan Pemerintah daerah untuk kebutuhan Pilkada serentak 2018 yakni Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur di 17 Provinsi sudah melakukan penandatanganan NPHD sebanyak 1 Provinsi yakni Jawa Barat.

“Anggaran yang telah disetujui sebanyak 6 Provinsi Riau, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara,” ujar Abhan di Media Center Bawaslu RI, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2017).

Lalu, lanjut dia, anggaran yang masih dalam proses pembahasan 9 Provinsi yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara. “Anggaran belum ada Pembahasan 1 Provinsi Papua,” katanya.

Selain pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bawaslu RI juga melakukan pembahasan pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati. Perkembangan hasil pembahasan anggaran dengan Pemerintah Daerah untuk kebutuhan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati di 116 Kabupaten, anggaran yang disetujui sebanyak 16 Kabupaten.

“Anggaran masih dalam proses pembahasan sebanyak 76 Kabupaten,” sebut Abhan.

Anggaran yang belum ada proses pembahasan sebanyak 24 Kabupaten yaitu Kabupaten Jombang, Lumajang, Tulungagung, Nagekeo, Rote Ndao, Manggarai Timur, Alor, Ende, Barito Timur, Gunung Mas, Kapuas, Katingan, Lamandau, Murung Raya, Pulang Pisau, Seruyan, Sukamara, Biak Numfor, ,Jayawijaya, Paniai, Deiayi, Puncak, Mamberamo Tengah, dan Mimika.

Selanjutnya pemilihan Walikota/Wakil Walikota. Perkembangan hasil pembahasan anggaran dengan Pemerintah Daerah untuk kebutuhan Pemilihan Walikota/Wakil Waiikota di 38 Kota, anggaran yang disetujul sobanyak 9 Kota. “Anggaran masih dalam proses pembahasan sebanyak 23 Kota,” ujar Abhan.

Namun, anggaran yang belum ada proses pembahasan sebanyak 6 Kota. “Yaitu Kota Padangsidempuan, Kota Padang, Pariaman, Padang Panjang, Sawahlunto, dan Palangkaraya,” tutupnya. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.