Jakarta, Obsessionnews – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes M Iqbal, mengatakan hasil penyelidikan terhadap Jessica Kumala Wongso di Australia tidak mubazir.
“Saya kira tidak mubazir. Karena sudah lebih dari 14 kasus yang melibatkan tersangka J. Itu ada petunjuk. Itu ada korelasi dengan fakta-fakta yang kita miliki,” ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/3/2016).
Menurut Iqbal, hasil penyelidikan di Australia itu sangat membantu penyidik untuk membuat kasus pidana pembunuhan yang diduga melibatkan Jessica jadi terang-benderang.
Ketika disinggung tentang tidak adanya putusan pengadilan Australia terkait 14 catatan kriminal Jessica itu, Iqbal enggan menanggapinya. Ia hanya mengatakan nanti akan dibuka di pengadilan.
“Ya kita lihat saja nanti, kita lihat di pengadilan,” katanya.
Iqbal menambahkan, berkas perkara Jessica belum tentu dikembalikan lagi pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pasalnya hingga hari ini pihaknya belum mendapatkan bukti pengembalian tersebut. (Purnomo, @kapoy76)
semoga kasusnya kaka mirna & jesika cepet selesai