Jumat, 26 April 24

Buwas Musnahkan Sabu Hasil Selundupan Oknum Polisi

Buwas Musnahkan Sabu Hasil Selundupan Oknum Polisi
* Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Foto: rambahmedia.com)

Jakarta, Obsessionnews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 10 oknum polisi yang menyelundupkan  sabu dan memusnahkan barang bukti tersebut sekitar 45 kilogram sabu.

Untuk itu Kepala BNN Jendral Budi Waseso (Buwas) memastikan bahwa barang tersebut dimusnahkan dan tidak akan diedarkan kembali. Jika petugas meminta untuk penelitian laboratorium pihaknya akan minta dilampirkan berita acara, itu semua dilakukan agar tidak terjadi hal serupa.

“Kami keluarkan SOP ketat, dari mulai penyitaan di lapangan diketahui para pelaku, diyakinkan ini barang punya pelaku atau bukan. Kalau dia bilang bukan, akan kami telusuri. Itu sebabnya kami ingin transparan,” kata Buwas di BNN, Jakarta Timur, Selasa (22/3).

Sepuluh tersangka yang telah diamankan adalah SS alias Adul , IS alis ucok, HAM, SU alias Kapos alias Heri, BJ, RS alias Robi, AR alias Ayar, UN alias Gani, MS dan SB alias Din.

BNN juga memusnahkan 15 kilogram sabu hasil sitaan dari empat penangkapan sepanjang Juli dan awal bulan Agustus. Dengan begitu ada 60 kg total sabu yang dimusnahkan.

Selain sabu, BNN juga memusnahkan 144 ekstasi yang disita dari penangkapan bulan lalu. Ekatasi tersebut dikirim melalui pos dan berhasil diamankan atas kerja sama dengan Bea Cukai Kementerin Keuangan.

“Kita musnahkan beberapa barang hasil sitaan operasi akhir Juni dan Agustus. Barang ini keseluruhannya 144 butir ekstasi, 60.026,3 gram sabu, 24.956 gram daun kath. Ini pengungkapan dari 7 kasus selama Juli – Agustus,” kata Buwas

‎Dalam pemusnahan tersebut, pihak BNN memperlihatkan 20 tersangka yang terlibat dalam kasus narkotika tersebut, dengan masing-masing ditangkap di daerah yang berbeda.

Adapun kasus ini berasal dari pengungkapan pertama di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Banten pada Sabtu (15/7). Kedua, di Bandara Ngurah Rai Denpasar, Bali pada 14 Juli 2017. Ketiga pengungkapan Nairobi, Kenya, dan Addis Ababa, Ethiopia melalui paket pos.

Keempat, di Area parkir SPBU pasar Bengkel, Kelurahan Perbaungan, Kabupaten Serdang Berdagai, Sumatera Utara. Kelima, pengungkapan di Kavling Pancur baru Blok C, Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk Kota Batam, kepulauan Riau. Keenam, penyitaan barang bukti yang dikirimkan melalui paket pos dengan alama tujuan Duta Harapan, Hayam Wuruk 127, lindeteves Trade Center, Jakarta. Ketujuh, di Kalimantan Timur. (Iqbal)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.