Sabtu, 27 April 24

Besok Golkar Gelar Rapat Pleno Bahas Munaslub

Besok Golkar  Gelar Rapat Pleno Bahas Munaslub
* Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto didampingi Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid.

Jakarta, Obsessionnews.com – Pasca ditetapkannya Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP, dan dilakukan penahanan oleh KPK, membuat sejumlah kader Golkar di daerah bersuara menyerukan untuk segera dilaksanakan Munaslub guna mencari pemimpin baru pengganti Setya Novanto.

Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid mengatakan, pihaknya akan mengakomodir semua masukan atau usulan dari berbagai kader di daerah. Berbagai usulan tentang perbaikan Partai Golkar akan dibahas di rapat pleno yang rencananya akan digelar pada Selasa besok. Termasuk usulan Munaslub.

“Itu aspirasi, nanti dibahas dalam rapat pleno DPP Partai Golkar Selasa ini,” ujar Nurdin saat dihubungi, Senin (20/11/2017).

Politisi senior Partai Golkar Akbar Tandjung misalnya, sudah melakukan komunikasi dengan sejumlah kader di daerah untuk mempersiapkan dilaksanakannya Munaslub. Nurdin kembali menegaskan semua usulan dan keputusan partai akan dibahas dalam forum resmi yang konstitusional.

“Ya itu mau munaslub atau tidak munaslub itu tergatung kajian evaluasi melalui rapat pleno DPP PG,” kata Nurdin.

“Semua kita bicarakan secara terbuka, transparan, objektif demi kepentingan partai. Keputusan tertinggi di internal partai itu di rapat pleno, tidak ada keputusan di luar itu. Nanti rapat pleno dibawa ke rapimnas,” imbuhnya.

KPK resmi menjebloskan Setya Novanto ke Rutan KPK setelah dipindahkan dari RSCM Kencana dan menjalani pemeriksaan perdana dini hari tadi. Setya Novanto disangka terlibat tindak pidana korupsi pengadaan e-KTP bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto.

Status tersangka dilawan Setya Novanto dengan mengajukan kembali praperadilan, setelah sebelumnya sempat memenangkannya melawan KPK. Saat itu, hakim tunggal Cepi Iskandar mengabulkan sebagian gugatan yang salah satunya menggugurkan status tersangka Setya Novanto.

“Setnov mendaftarkan lagi praperadilan nomor 133 kemarin 15 November,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna.  (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.