Jakarta, Obsessionnews.com – Pasca pembacaan puisi Ibu Indonesia yang dibacakan oleh putri mendiang Presiden Soekarno, yakni Sukmawati Soekarnoputri, bakal berbuntut panjang.
Pasalnya Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), Forum Swadaya Indonesia, Presidium Alumni 212, dan dari gabungan ormas Gerakan Pemuda Islam (GPI) saat ini melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018).
Keempat forum dan ormas tersebut melaporkan Sukmawati terkait dugaan penistaan agama atas pembacaan puisi Ibu Indonesia. Walaupun Sukmawati sudah meminta maaf atas hal tersebut, proses hukum akan terus berjalan.
“Meskipun (Sukmawati) sudah meminta maaf, berlinangan air mata, permohonan maaf kita terima, tapi proses Hukum tetap berlanjut,” ujar Ketua Umum FUIB, Rahmat Himran di Gedung Bareskrim Polri, kawasan Gambir.
Mereka mengklaim seluruh umat Islam sudah melakukan konsolidasi secara nasional untuk menuntut agar laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati dapat diproses secepatnya
“Kita akan berada digaris terdepan untuk membela agama kita yaitu Islam yang sudah dilecehkan,” kata Rahmat. (Poy)