Jumat, 3 Mei 24

Kategori Usia Pemuda Sekarang 18-65 Tahun

Kategori Usia Pemuda Sekarang 18-65 Tahun

Malang, Obsessionnews.com – Mengisi masa reses, anggota Komisi X DPR RI Ridwan Hisjam mengikuti seminar nasional yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Negara Universitas Tribhuwana Tunggadewsi Malang, Rabu (2/11/2016).

Seminar ini mengambil tema ‎”Revitalisasi Makna Sumpah Pemuda dalam Pers‎epektif Pendidikan dan Kebangsaan” Ridwan menyampaikan, informasi baru tentang batas usia pemuda yang mengalami perubahan dari Undang-Undang yang sudah ada.

Di dalam Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 2019 tentang Kepemudaan berbunyi batas usia muda dimulai dari 16-30 tahun. Sementara keputusan WHO PBB yang terbaru disebutkan usia pemuda dimulai dari 18-65 tahun.

“Jadi sekarang informasi baru dari WHO PBB tentang usia muda. Usia pemuda saat ini tidak lagi 16-30 tahun bila merujuk pada UU, tapi dimulai dari 18-65 tahun,” ujarnya di Universitas Tribhuwana Tungga Dewi, Malang, Jawa Timur

Menurutnya, standar baru dunia itu dirubah karena ada penelitian yang menyebut bahwa peningkatan gizi manusia terus bertambah, sehingga kekuatan metabolisme tubuh semakin kuat meski sudah mencapai umur 60 tahun ke atas.

“Jadi penelitian yang mengatakan perkembangan gizi manusia semakin baik,” jelasnya mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Setidaknya Organisasi Kesehatan Dunia WHO yang berkantor pusat di Jenewa, Swiss melalui studi tentang kualitas kesehatan dan harapan hidup rata-rata manusia di seluruh dunia menetapkan kriteria baru yang membagi kehidupan manusia ke dalam 5 kelompok usia.

Pertama, ‎ usia 0 – 17 tahun adalah anak-anak di bawah umur. Kedua, 18 – 65 tahun pemuda. Ketiga, 66 – 79 tahun setengah baya. Keempat, 80 – 99 tahun orang tua. Kelima, 100 tahun ke atas orang tua berusia panjang‎.

Dengan adanya perubahan tersebut, politisi Partai Golkar ini mengatakan, bisa jadi kedepan ada perubahan UU yang mengatur katagori usia pemuda. ‎Sebab, bila mengacu pada keputusan WHO, maka Ridwan sendiri dikategorikan masih pemuda karena usianya belum sampai 60 tahun.

“Jadi kalau kita mengacu kepada keputusan WHO, berarti saya sama dengan saudara-saudara katagori pemuda. Paling saudara ini kan usianya 20 tahun,” ujar Ridwan kepada para mahasiswa yang hadir.

Ridwan menuturkan, masa pensiun PNS di Indonesia rata-rata diusia 55-58 tahun. Ia menyayangkan bila mengacu pada keputusan WHO maka para PNS ini dinonaktifkan masih dalam usia muda. ‎”Kan bisa jadi nanti bisa berubah, bagaimana kita masih muda lagi semangat-semangatnya tapi dinonaktifkan,” jelasnya.

Dengan begitu, Ridwan berpesan kepada para mahasiswa yang hadir untuk terus mengabdikan diri kepada bangsa dan negara sampai umur 65 tahun. “Proses itu masih panjang saudara-saudara, karena kalian masaih sangat muda, sehingga harus diisi dengan kegiatan yang positif‎ untuk kepentingan bangsa dan negara,” tutupnya. (Albar)

Related posts

1 Comment

  1. Nicolas

    Semakin aneh aja WHO. Melihat dari angka / jumlah tahun gak selalu benar. Lebih tepat dilihat dari kondisi kematangan fisik / sel reproduksi. kalau begini lama-kelamaan anak umur 17 gak boleh menikah gara-gara di bawah umur. Padahal secara medis sudah memenuhi syarat. Apalagi umur 60 tahun dikategorikan pemuda, apa gak ngaco namanya??

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.