Was-was Judi Online Jangkiti Parlemen

Obsessionnews.com - Anggota parlemen main judi online bukan desas-desus lagi. PPATK dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (26/6/2024), mengonfirmasi data itu. Ribuan anggota DPR-DPRD dan orang-orang pada lingkup kesekjenan tergiur main judi online. Peneliti Formappi Lucius Karus menganggap data 1.000 lebih anggota DPR-DPRD dan orang-orang kesekjenan main judi online, membuktikan betapa sulitnya upaya memerangi fenomena yang menyakitkan ini. Betapa tidak, ketika DPR secara mengejutkan mendapatkan citra tinggi sebagaimana survei Litbang Kompas, muncul temuan baru yang membuat kita geleng-geleng kepala. Baca juga: Parmusi Desak DPR RI Buat UU Pelarangan Judi Online "Kalau anggota DPR saja bisa begitu banyak yang terjebak lalu bagaimana kita bisa berharap mereka akan memikirkan solusi untuk mengatasi persoalan judi online ini," kata Lucius kepada Obsessionnews.com, di Jakarta, Kamis (27/6). Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengaku siap memberikan temuan ribuan anggota dewan dan kesekjenan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk ditindaklanjuti. Lebih dari 1.000 orang, menurut PPATK, tercatat melakukan 63.000 transaksi dengan perputaran uang tembus Rp25 miliar. Baca juga: 1.000 Anggota DPR-DPRD Terlibat Judi Online Adanya anggota dewan ikut main judi sejatinya bukan kabar burung. Wakil Ketua Komisi III DPR yang juga anggota MKD Habiburokhman pernah menyebut adanya laporan masuk terkait judi online. Ketika rapat bersama PPATK, Habib malah menantang badan intelijen keuangan untuk melaporkan. Pada 2023 legislator DPRD DKI Cinta Mega pernah tertangkap kamera bermain slot saat rapat paripurna DPRD DKI. Politisi PDIP itu terkena sanksi berat dipecat dari partai. Rupanya kasus seperti ini tak bisa membuat jera anggota dewan atau sebatas menjadi fenomena gunung es. Menurut Lucius, fakta yang disampaikan PPATK membuktikan pemeberantasan judi online yang semakin meresahkan, butuh upaya ekstra. Judi online bak narkoba sering dibicarakan, banyak kasus, namun tak bisa diberantas total. Baca juga: Belum Tangkap Gembong, Satgas Judi Online Hanya Lempar Data "Strategisnya peran DPR dalam mengatasi persoalan termasuk judi online ini seharusnya dijadikan instrumen untuk menunjukkan kepada publik ketegasan sikap negara terhadap judi online ini," pinta Lucius agar para legislator yang main judi online ditindak. Upaya pemerintah melalui satgas memerangi judi online hingga kini belum membawa dampak signifikan. Satgas belum mampu mengungkap gembong judi online di Tanah Air. Kinerja satgas masih perlu disorot, kini anggota DPR semakin membuktikan diri tak bisa diharapkan dalam situasi was-was. Dalam kondisi seperti ini, Lucius meminta MKD serius mendalami laporan PPATK dan berani menjatuhkan sanksi berat kepada anggota yang melakukan perbuatan tercela. Namun sanksi etik saja tidak cukup, mereka yang terbukti harus dipidanakan. "Judi bukan hanya masalah etik saja tetapi juga pidana," ujarnya. "Sekarang tinggal apakah penegak hukum serius mau mengakhiri judi online atau ini hanya semacam pemanis saja," lanjut Lucius. (Erwin)