Warning, Pinjol Ilegal Mengintip di Balik Pintu

Warning, Pinjol Ilegal Mengintip di Balik Pintu
Obsessionnews.com - Kalau tak ada akar rotan pun jadi, maka gali lubang tutup lubang bisa menjadi solusi singkat untuk menutup persoalan keuangan. Celakanya, jalan pintas lolos dari jalan berlubang bisa berujung maut. Pinjol ilegal musababnya. Sepak terjang pinjol ilegal sudah meresahkan di negeri ini. Sulit untuk diberantas, kendati sudah banyak menelan korban. Dari yang nyaris hingga nekat bunuh diri.   Baca juga: Hoaks BNI Buka Pinjol Lewat WhatsApp     Jerat pinjol bukan hanya bagi mereka yang berasal dari ekonomi lemah, kalangan profesional maupun guru juga ikut terayu. Setelah digenggam, maka muncul teror agar uang dan bunga terbayar lunas. Menyedihkan lagi, pinjol ilegal juga bisa menjerat perusahaan pelat merah Indofarma. Kasus ini membuat mencak-mencak Menteri BUMN Erick Thohir yang menganggapnya kasus korupsi dan perlu ditindak. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) merilis data terbaru mengenai aksi keuangan ilegal. Selama 1 Januari-31 Mei 2024 berhasil menghentikan 915 entitas keuangan ilegal. Rinciannya, 19 investasi ilegal dan 896 pinjol ilegal.   Baca juga: Resahkan Masyarakat, LaNyalla Minta KPPU Selidiki Bunga Tinggi Pinjol Diduga Disepakati oleh AFPI     Data tersebut muncul berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Mei 2024 yang disampaikan pada Senin (10/6). Sekalipun menyatakan jasa sektor keuangan stabil, kasus pinjol ilegal masih menjadi ancaman. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengakui, kalangan berpendidikan tinggi maupun entitas tak bebas dari bujuk rayu pinjol. Ragam cara bisa digunakan pelaku untuk menjerat mereka yang seharusnya lentur tak termakan bujuk rayu. “Misalnya nasabah-nasabah prioritas saking sangat percaya, mereka kadang-kadang mau menandatangani blanko kosong dan lain-lain,” kata Friderica.   Baca juga: OJK: Bahaya Pinjol Jerat Buruh, Ibu Rumah Tangga dan Pelajar   Dari total 7.560 pengaduan yang diterima Satgas Pasti, pinjol ilegal masih mendominasi. Sebanyak 7.194 pengaduan datang dari pinjol ilegal. Sementara investasi ilegal sebanyak 366 pengaduan. Berdasarkan data RDKB tersebut, sebanyak 896 entitas pinjol ilegal telah diblokir sepanjang Januari-Mei 2024. Selain pinjol ilegal, OJK juga masih berupaya memberantas kasus yang tak kalah pelik. Pemberantasan judi online bukan hanya membawa dampak pada sektor perekonomian dan keuangan, namun merusak mentalitas warga kita.   [caption id="attachment_432263" align="alignnone" width="621"] Jumlah entitas ilegal yang telah dihentikan/diblokir OJK. (OJK)[/caption] Kasus terakhir di Jatim membuktikan judi online bisa menyasar aparat penegak hukum. Lagi-lagi berujung maut, ketika seorang polwan nekat membunuh suami yang juga polisi dengan keji lantaran emosi korban kerap berjudi. Baca juga: Polda Jatim Tahan Polwan yang Bakar Suaminya hingga Tewas di Mojokerto Berdasar RDKB, OJK telah memblokir 4.921 rekening hasil koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Serupa pinjol ilegal, OJK berharap langkah preventif mengedukasi masyarakat untuk tidak tergoda judi online, perlu dilakukan. Tak ketinggalan, industri jasa keuangan secara proaktif melakukan identifikasi dan verifikasi atas rekening dengan transaksi yang mencurigakan termasuk aktivitas judi online. Serupa judi online, pinjol ilegal masih mengintip di balik pintu. (Antara/Erwin)