Senin, 20 Mei 24

Wali Kota Semarang Akui Kenal Dekat Damayanti

Wali Kota Semarang Akui Kenal Dekat Damayanti
* Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.

Jakarta, Obsessionnews – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengaku mengenal Damayanti Wisnu Putranti, tersangka kasus dugaan suap kepada anggota DPR dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR).

Hendrar dan Damayanti merupakan rekan satu partai di PDI Perjuangan. Keduanya kerap saling membantu saat musim kampanye pemilu 2014, dimana DWP berasal dari daerah pemilihan Jateng, yang meliputi Semarang.

“Jadi kita sebagai teman partai saya perhatiin baliho balihonya ya,” ujar Hendrar di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Hendrar diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini guna melengkapi berkas penyidikan Damayanti yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Aduh saya lupa ya (pertanyaan) nanti tanya ke penyidik,” lanjut dia.

Tidak banyak yang disampaikan politisi PDI Perjuangan ini kepada wartawan. Usai diperiksa langsung bergegas meninggalkan kerumunan wartawan yang berusaha mengkonfirmasi perannya dalam kasus DWP.

“Soal proyek kami tidak tahu. Kami tidak mengetahui kasusnya,” bantahnya.

Selain Hendrar, penyidik KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir sebagai saksi untuk Damayanti. Seorang saksi lain yang diperiksa, yakni Jailani selaku tenaga ahli anggota DPR Komisi V Yasti Soepredjo Mokoagow.

Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti telah ditetapkan menjadi tersangka setelah berhasil diamankan dalam operasi tangkap tangan di Senayan, Jakarta pada Rabu 13 Januari 2016, malam.

Damayanti diduga telah menerima suap dari Abdul Khoir senilai SGD 99.000. Dia ditangkap beserta stafnya, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyani dalam operasi tangkap tangan yang digelar KPK

Pemberian suap diduga untuk memuluskan proyek pembangunan jalan di Pulau Seram. Abdul Khoir memberikan uang kepada Damayanti sebesar 33.000 dollar Singapura supaya pengajuan perusahaannya menjadi pelaksana dikabulkan.

Tak hanya kepada Damayanti, uang juga diberikan kepada rekannya bernama Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin dengan nominal sama.

Uang itu merupakan bagian dari suap agar PT WTU mendapatkan proyek-proyek di bidang jasa konstruksi yang dibiayai dari dana aspirasi DPR di Provinsi Maluku.

PT WTU memang mengincar sejumlah proyek jalan di provinsi itu yang dianggarkan dari dana aspirasi DPR dan dicairkan melalui Kementerian PU-PR. (Yusuf IH)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.