Selasa, 14 Mei 24

Wakapolres Maybrat Sidak 22 Anggota Polisi Pengguna Senjata Api Organik

Wakapolres Maybrat Sidak 22 Anggota Polisi Pengguna Senjata Api Organik
* Pemeriksaan senjata api yang dilakukan oleh Wakapolres Maybrat, AKP Zawal Halim di Kumurkek Senin (25/3/2024) (Foto: ANTARA/Paulus Pulo)

Obsessionnews.com – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Maybrat, Papua Barat Daya, AKP Zawal Halim menggelar sidak terhadap 22 anggota polisi yang menggunakan senjata api (senpi) organik.

Dalam sidak yang dilaksanakan di Kumurkek pada Senin (25/3/2024), Wakapolres Maybrat mengungkapkan, terdapat delapan pucuk senpi panjang dan 14 pucuk senpi pendek yang digunakan oleh anggota yang diperiksa bersama seksi profesi dan pengamanan (Sipropam) Polres Maybrat.

Baca juga: Polisi Gencar Gelar Operasi Pekat di Kapuas Hulu

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek kondisi serta kelengkapan senjata secara berkala personil Polres Maybrat sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pascapelaksanaan pengamanan Pemilu 2024 di Kabupaten Maybrat,” ujar Halim.

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti arahan pimpinan dan untuk memastikan bahwa anggota Polres Maybrat memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Pemeriksaan ini meliputi kondisi senpi, jumlah amunisi, dan kepemilikan surat izin memegang senjata api (SIMSA). Hal ini dilakukan agar meminimalisir terjadinya penyalahgunaan senjata api dinas serta penginventarisiran secara berkala,” tambah Halim.

Baca juga: Polisi Imbau Pemudik Lebaran untuk Waspada terhadap 63 Titik Rawan Bencana di Jabar

Menurutnya, sidak tersebut juga merupakan salah satu bentuk kedisiplinan anggota terhadap penggunaan dan pemeliharaan senjata api agar tetap terawat dan siap operasional ketika digunakan.

“Kami berharap agar anggota Polres Maybrat tidak menggunakan senjata itu untuk melakukan tindakan yang tidak diinginkan, namun tetap memperhatikan SOP penggunaan senpi,” tegasnya.

Halim menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan secara berkala bagi anggota yang menggunakan senpi dinas, sebagai bagian dari upaya menjaga kedisiplinan dan keamanan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. (Antara/Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.