Minggu, 19 Mei 24

Usai Divonis, Zul Fahmi Kabur dari PN Tangerang

Usai Divonis, Zul Fahmi  Kabur dari PN Tangerang

Tangerang, Obsessionnews Seorang tahanan Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Zul Fahmi, melarikan diri usai divonis Majelis Hakim Pengadlan Negeri Tangerang, Selasa malam.

Zul yang merupakan komplotan Narkoba Palembang divonis 10 tahun oleh Majelis Hakim dan vonis itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa  Penuntut umum, Arsad dengan tuntutan 15 tahun penjara.

Baca juga:

Agus Kroto Syah Ditahan

Masa Tahanan Jessica Diperpanjang

Rutan di Sumbar Over Kapasitas

Usai sidang Zul dikumpulkan dengan tahanan lain untuk di bawa ke mobil tahanan dan sekitar pukul 18.30 wib rombongan tahanan mulai dibawa ke mobil tahanan.

Dengan penjagaan apara polisi bersenjata laras panjang dan juga petugas kejaksaan satu persatu para tahanan dimasukan ke dalam mobil tahanan.

Saat lengah pemantauan petugas, Zul, melarikan diri tak jauh dari mobil tahanan melalui pintu pojok, kantin Pengadilan bagian bawah dan naik pagar pengadilan.

Kepala Kejasaan Tigaraksa, H Firdaus, SH MH, membenarkan adanya satu orang tahanan narkoba yang kabur, yakni Zul Fahmi. Dibantu petugas kepolisian, pihaknya tengah mencari keberadaan Fahmi.

Dalam setiap sidang, pihaknya menurunkan 7 orang petugas diturunkan untuk mengawal para tahanan. Dari 7 oarang petugas itu 4 petugas kejaksaan dan 3 dari kepolisian.

Terkait adanya adanya dugaan kelalain atau ada unsur kesengajaan petugas yang menjaga, pihanya belum bisa menjelaskan lebih lanjut.

“Yang jelas kami akan periksa para pengawal dan juga jaksa yang menanganinya,dan bila ada unsur kesengajaan akn ditindak sesuai prosedur “ujar Firdaus.

Dikatakan Firdaus, akibat adanya kejadian kaburnya tahanan, pihaknya dalam minggu ini akan mengumpulkan semua jaksa dan para pengawal tahanan untuk mengevaluasi proses pengawalan tahanan agar tidak terulang lagi kejadian kaburnya tahanan. (DOD)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.