Ungkap Gembong Judi Online, Polri Bakal Periksa Benny Rhamdani

Ungkap Gembong Judi Online, Polri Bakal Periksa Benny Rhamdani
Obsessionnews.com - Kepala BP2MI Benny Rhamdani bakal diperiksa Bareskrim Mabes Polri. Pemeriksaan dilakukan buntut viral rekaman video Benny yang mengaku mengetahui siapa gembong judi online di Indonesia. Benny menyebut gembong judi di Indonesia berinisial T. Bahkan T juga yang bermain dalam aksi penipuan online (scamming) di Indonesia. Baca juga: Sebulan Terbentuk, Kinerja Satgas Judi Online Dipertanyakan “Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (27/7). Pemanggilan itu merupakan upaya gerak cepat kepolisian dalam menyelidiki kasus judi online yang sedang marak di Indonesia. Adapun saat ini, kata dia, Dittipidum tengah menyelidiki sosok T yang dilontarkan oleh Benny. Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7), menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring (scamming online). Baca juga: HUT Bhayangkara: Berantas Judi Online Jadi Tantangan Polri Sebagaimana disaksikan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu. “Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan ke Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” kata dia. Menurut Benny, kala itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut dan rapat terbatas menjadi agak heboh. "Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny. (Antara/Erwin)