Seorang warga Kanada kelahiran Iran melarikan diri dari Iran setelah dipenjara di sana selama 11 tahun dan kembali ke Kanada.
Saeed Malekpour dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas program komputer yang dirancangnya untuk mengunggah foto-foto yang, menurut otoritas Iran, digunakan pada sejumlah situs porno berbahasa Persia.
Saudaranya mengunggah video di media online yang menunjukkan kepulangannya ke Kanada pada Jumat lalu. Dia melarikan diri dari Iran saat dibebaskan dari hukuman penjara jangka pendek.
Kasus yang dialami Malekpour merupakan salah-satu dari sejumlah kasus penting yang melibatkan warga Iran dengan dua kewarganegaraan atau warga asing yang memiliki izin menetap.
Dalam komentar yang dibagikan oleh kantor berita resmi peradilan Iran, Mizan Online, juru bicara Gholamhossein Esmaili mengatakan Malekpour sedang “cuti tiga hari dari penjara” dan “dilarang meninggalkan Iran”.
“Rupanya dia menggunakan cara ilegal untuk meninggalkan Iran,” tandas Esmaili seperti dilansir BBC News Indonesia, Selasa (6/8/2019).
Payam Akhavan, profesor hukum internasional yang terlibat menangani kasus ini, mengatakan kepada media Kanada: “Dia sementara dibebaskan dari penjara di Iran setelah tekanan dari badan-badan hak asasi manusia PBB, dan dia harus melapor ke otoritas penjara lagi.
“Tapi dia malah meninggalkan negara itu dan tiba ke Kanada melalui negara ketiga.”
Breaking: My brother Saeed Malekpour has just arrived to Canada! The nightmare is finally over! Thank you Canada for your leadership. And thank you to every single person who supported us throughout this time.Together we prevailed. ✌ pic.twitter.com/NyfiU65yQ9
— Maryam Malekpour (@Meriloooo) August 3, 2019
Saudara perempuan Malekpour mengunggah videonya di media sosial ketika dia tiba di Kanada.
“Mimpi buruk akhirnya berakhir. Dia kembali ke rumah dan bertemu kembali dengan saudara perempuannya. Terima kasih Kanada,” tulisnya.
Malekpour tidak memberikan rincian tentang situasi saat kepulangannya.
Perancang situs online ini ditangkap pada Oktober 2008 ketika mengunjungi ayahnya, yang kesehatannya memburuk, di Iran.
Dia berpendapat bahwa program yang dia buat adalah open source dan itu digunakan oleh situs web lain tanpa sepengetahuannya.
Dia awalnya dijatuhi hukuman mati, karena “menyebarkan tindakan koruptif di muka bumi”. Hukuman ini kemudian diubah menjadi penjara seumur hidup, setelah dia dilaporkan “bertobat”.
Selama dipenjara, Malekpour disiksa secara fisik dan psikis. Dia juga menghabiskan lebih dari setahun di sel isolasi, menurut Amnesty International. (*/BBC)