Kamis, 25 April 24

Ujaran Kebencian Penceramah, Wamenag Zainut: Perlu Penguatan Kompetensi

Ujaran Kebencian Penceramah, Wamenag Zainut: Perlu Penguatan Kompetensi
* Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi. (Foto: dok. pribadi)

Jakarta, obsessionnews.com – Beredar di media sosial ceramah agama yang dinilai bermuatan penghinaan. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi melihat hal itu tidak terlepas dari tingkat kompetensi penceramah, baik yang terkait teknik komunikasi maupun pengetahuan substansi.

Baca juga: Menteri Yaqut: Menghina Simbol Agama adalah Pidana

“Jelas perlu penguatan kompetensi. Ini bisa menjadi tugas bersama Kementerian Agama (Kemenag) dengan ormas keagamaan di semua agama,” ujar Wamenag di Jakarta dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/8/2021).

Ia menambahkan, Kemenag dalam dua tahun terakhir sudah menggulirkan program ini dan tentu perlu dioptimalkan untuk semua Ditjen Bimbingan Masyarakat, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha, termasuk Pusat Pembinaan dan Pendidikan Khonghucu.

Menurut Zainut, peristiwa ceramah yang dinilai bermuatan ujaran kebencian dan penghinaan tidak hanya terjadi di satu agama. Ada kalanya itu terjadi saat penceramah mengomentari agama lainnya. Padahal bisa jadi pengetahuannya tentang hal itu terbatas.

“Ceramah sebaiknya diarahkan untuk memperdalam keyakinan umat, tanpa barus menyinggung keyakinan yang lain. Ini juga bisa menjadi bagian muatan pembinaan oleh ormas keagamaan,” kata Zainut.

Menurutnya, perkembangan teknologi berikut regulasinya juga perlu menjadi perhatian para penceramah. Saat ini ada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur aktivitas di dunia maya, termasuk ceramah. Hampir semua masyarakat juga punya gawai yang bisa mereka gunakan untuk merekam lalu menyebarkan isi ceramah.

“Pemahaman tentang media sosial dan UU ITE juga bisa menjadi muatan pembinaan dalam penguatan kompetensi penceramah,” jelasnya.

Zainut berharap ceramah tidak diwarnai ujaran kebencian dan penghinaan. Dalam kondisi seperti saat ini, semua pihak mestinya bisa saling merajut kebersamaan dan kerukunan. (red/arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.